BSKDN Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), guna meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia tersebut berlangsung mulai tanggal 21 hingga 22 Mei 2024 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya menjelaskan mengenai urgensi pengukuran IPKD bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas. Adapun pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.

“IPKD ini menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Melalui IPKD kita dapat memetakan kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan,” ungkap Yusharto.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, partisipasi Pemda dalam penginputan data IPKD pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dirinya berharap pada tahun 2024 partisipasi Pemda dapat terus meningkat. Terlebih, tahun ini akan ada 4 Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan turut berkontribusi dalam pengukuran IPKD. DOB tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Harapan kami, nantinya ada 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan berpartisipasi pada pengukuran IPKD tahun 2024. Pada pengukuran tahun ini juga akan akan penambahan fitur pada dimensi 2 dan dimensi 6,” tambahnya.

Yusharto menambahkan, penyelenggaraan bimtek IPKD dimaksudkan agar tim yang menangani IPKD Provinsi dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD; meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dari pusat ke daerah maupun antardaerah; terselenggaranya pengukuran IPKD 2024 yang sesuai harapan; serta output pengukuran IPKD sebagai bahan perumusan kebijakan pusat dan daerah.

“Penginputan data IPKD secara teknis akan dijabarkan oleh tim [teknis IPKD], untuk itu kami harap Bapak/Ibu dapat menyimaknya dengan baik, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas terkait pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemerintah dan Tokoh Adat Sepakat Hentikan Konflik di Wamena
Koperasi Merah Putih Resmi Berjalan, Warga Bisa Nikmati Kredit Murah dan Sembako Terjangkau
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Jangan Nomorduakan Program Swasembada Pangan
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Papua Segera Sampaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus
Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem “Esports” Indonesia
Menkeu Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan
Papua dalam Simbol dan Kenyataan: Ketika Kritik Dibungkam Algoritma
Menkes: Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Pemerintah dan Tokoh Adat Sepakat Hentikan Konflik di Wamena

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:46 WIB

Koperasi Merah Putih Resmi Berjalan, Warga Bisa Nikmati Kredit Murah dan Sembako Terjangkau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Jangan Nomorduakan Program Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Papua Segera Sampaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:32 WIB

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem “Esports” Indonesia

Berita Terbaru