BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri guna meningkatkan pemanfaatan inovasi melalui proyek perubahan.

Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam Webinar Kolaborasi Pemanfaatan Proyek Perubahan dalam Pelaporan Sistem Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Aplikasi Tuxedovation. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dari Aula BSKDN, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja masing-masing lembaga, baik BPSDM yang menghasilkan proyek perubahan yang dapat terimplementasi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan bagi BSKDN ini akan menjadi input utama dalam pemanfaatan inovasi daerah ke depan,” ungkap Yusharto.

Dia menjelaskan, di era yang semakin dinamis, pemerintah dituntut untuk mampu mengembangkan diri dan meningkatkan daya saing agar dapat berkompetisi di tingkat global. Salah satu faktor penting dalam peningkatan daya saing adalah kualitas pengembangan kompetensi pejabat instansi pemerintah melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dan III. Pelatihan tersebut kerap disebut proyek perubahan yang menampung gagasan atau ide inovasi dari para peserta pelatihan.

“Usulan ini merupakan embrio [inovasi] yang sangat baik, juga merupakan bagian dari pelaporan inovasi daerah tahap inisiatif,” tambahnya.

Guna meningkatkan kualitas inovasi, kata Yusharto, pihaknya juga mengajak BPSDM untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan inovasi hasil PKN secara berkala. Upaya tersebut untuk memastikan usulan atau ide inovasi dapat terlaksana dengan baik. “Dengan demikian tidak ada kesan [usulan inovasi] hanya diperlukan untuk kebutuhan diklat semata,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sugeng Hariyono mengatakan, produk yang dihasilkan dalam proyek perubahan masih bersifat inisiasi para peserta pelatihan. Menurutnya, pelatihan selama 2-3 bulan dinilai tidak cukup untuk menjadikan produk proyek perubahan menjadi inovasi yang benar-benar diterapkan. “Maka di sinilah kita perlu bersinergi bagaimana pemanfaatan produk ini tidak berhenti sekadar sebagai dokumen pertanggungjawaban dari proses pembelajaran,” jelasnya.

Sugeng menambahkan, dalam mengusulkan inovasi penting untuk memperhatikan beberapa hal, di antaranya proyek tersebut harus dapat menjawab permasalahan yang dihadapi organisasi. “Bagaimana inovasi yang diajukan peserta dapat menjawab [berbagai] permasalahan [seperti] mengentaskan kemiskinan, meningkatkan investasi, bagaimana administrasi pemerintahan yang digital dan berbagai isu-isu lain yang terus berkembang,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan
Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan
Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap
Kemenag Tegaskan Masjid Istiqlal Tak Masuk Bursa, Wakaf Saham untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Hari Pramuka, IJP Susilo Teguh R: Terpenting dari Kepramukaan adalah Proses Pendidikan Karakter
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi
Pembangkangan Sipil dengan Menjungkirbalikkan Logika

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kemenag Tegaskan Masjid Istiqlal Tak Masuk Bursa, Wakaf Saham untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru