Bareskrim Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Selasa (24/6/2025), mengatakan pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka YH alias Musra di Bener Meriah pada akhir Mei lalu. Dari tangan YH, polisi menyita 27 kilogram ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Siantar, Sumatera Utara.

“Tersangka YH mengaku hanya sebagai kurir. Ia diperintah oleh F (buron) dan MR (buron) untuk mengantarkan ganja dengan upah Rp300.000 per kilogram,” ujar Eko. Tersangka lain, KR, berperan sebagai pengemas ganja di sebuah gubuk milik F.

Keterangan YH mengarah pada keberadaan ladang ganja milik F. Tim gabungan kemudian melakukan operasi pada 17–19 Juni dan 20–22 Juni di dua desa, yakni Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh, Nagan Raya. Hasilnya, delapan titik ladang ditemukan dengan tanaman ganja yang diperkirakan berusia 4–6 bulan.

Sebagian besar ladang ganja dimusnahkan di lokasi pada 22–23 Juni. Pemusnahan di titik terakhir dilakukan Selasa ini.

Modus yang digunakan F adalah menanam ganja di kebun pribadi, lalu mengeringkannya di gubuk sebelum dikemas dan dikirim oleh kurir. Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Eko menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan tokoh pemuda setempat yang memberi informasi awal. “Ini bukti pentingnya sinergi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB