JENDELANUSANTARA.COM, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memperoleh bantuan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PRR menerapkan pola penyaluran bantuan secara bertahap berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah terdampak. Skema tersebut dipilih agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat tanpa harus menunggu keseluruhan proses pendataan selesai dilakukan.
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan kondisi lapangan saat bencana terjadi membuat proses pendataan membutuhkan waktu lebih panjang karena warga terdampak tersebar hingga ke wilayah terpencil dan pedalaman.
Menurut Tito, apabila penyaluran bantuan harus menunggu seluruh pendataan rampung secara keseluruhan, maka proses pemulihan masyarakat akan berjalan jauh lebih lambat. Bahkan, rumah-rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang berpotensi mengalami kerusakan lebih parah karena perbaikan tertunda.
“Kalau menunggu pendataan pemda selesai karena korban terdampak tersebar luas, maka pendataan akan sangat lamban. Yang terjadi rumah rusak ringan dan sedang akan makin rusak karena tidak diperbaiki sambil menunggu bantuan turun dari pusat,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah pusat hanya dapat menyalurkan bantuan tunai apabila data dari pemerintah daerah telah diverifikasi. Karena itu, Satgas PRR memutuskan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai data yang telah tersedia dan tervalidasi.
“Makanya saya putuskan bantuan diberikan bertahap. Mana data warga terdampak yang sudah ada dari pemda segera diverifikasi BPS dan langsung disalurkan bantuannya baik oleh BNPB maupun Kemensos,” ujarnya.
Tito menambahkan, pemerintah daerah tetap diberikan ruang untuk terus memperbarui data masyarakat terdampak apabila masih ditemukan warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Data tambahan tersebut nantinya kembali diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum bantuan disalurkan kementerian/lembaga terkait.
“Kalau ada lagi yang terlewat oleh pemda, silakan usulkan lagi, diverifikasi lagi oleh BPS, kemudian disalurkan lagi bantuan BNPB dan Kemensos,” kata Tito.
Ia menegaskan pendekatan bertahap tersebut diambil semata-mata untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak agar bantuan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi penyintas di lapangan.
“Warganya sudah teriak minta bantuan. Kalau terlalu lama menunggu pendataan selesai total, masyarakat akan makin sulit hidupnya karena bantuan belum turun,” ujar Tito.
Berdasarkan data Satgas PRR, penyaluran berbagai bantuan terus dilakukan di wilayah terdampak yang mencakup bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, bantuan stimulai ekonomi, bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, serta penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).(lsi)
Sumber : Satgas PRR














