Banten Jadi Rujukan, DPRD Sumut Dalami Perda Pesantren

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten

kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/2025).

Dalam kunjungan itu, Bapemperda DPRD Provinsi Sumut ingin memperdalam berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wagub A Dimyati mengungkapkan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.

“Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat,” kata A Dimyati.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat keberadaannya, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” pungkas Dimyati.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.

“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.

Selain ke Pemprov Banten, rombongan juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, sehingga bahan yang didapat bisa lebih komprehensif. “Apalagi pembahasan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,” pungkasnya. (Sya)

Sumber: Adpim

 

Berita Terkait

Tinawati Andra Soni: Lomba Sekolah Sehat Harus Berdampak pada Kebiasaan Siswa
IKA UNPAD Banten Jalin Silaturahmi dengan Kajati, Siap Berkontribusi untuk Banten
Polda Banten Panen Raya Jagung di Cimarga, 10 Hektare Hasilkan Sekitar 20 Ton
Andra Soni Lepas Peserta Muktamar NU, Harap Semangat Ulama Banten Terus Menguatkan Kebangsaan
Tinawati Andra Soni Dorong Sekolah Jadi Ruang Sehat, Aman, dan Nyaman
RSUD Banten Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Banten Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Pertanahan Cepat dan Transparan
Dimyati Natakusumah Ajak Pegiat Catur Perkuat Persaudaraan dan Sportivitas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Tinawati Andra Soni: Lomba Sekolah Sehat Harus Berdampak pada Kebiasaan Siswa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:34 WIB

IKA UNPAD Banten Jalin Silaturahmi dengan Kajati, Siap Berkontribusi untuk Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Polda Banten Panen Raya Jagung di Cimarga, 10 Hektare Hasilkan Sekitar 20 Ton

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Andra Soni Lepas Peserta Muktamar NU, Harap Semangat Ulama Banten Terus Menguatkan Kebangsaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Tinawati Andra Soni Dorong Sekolah Jadi Ruang Sehat, Aman, dan Nyaman

Berita Terbaru