Banten Jadi Rujukan, DPRD Sumut Dalami Perda Pesantren

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten

kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/2025).

Dalam kunjungan itu, Bapemperda DPRD Provinsi Sumut ingin memperdalam berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wagub A Dimyati mengungkapkan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.

“Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat,” kata A Dimyati.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat keberadaannya, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” pungkas Dimyati.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.

“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.

Selain ke Pemprov Banten, rombongan juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, sehingga bahan yang didapat bisa lebih komprehensif. “Apalagi pembahasan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,” pungkasnya. (Sya)

Sumber: Adpim

 

Berita Terkait

Paramotor Bentangkan Merah Putih, HUT Ke-81 RI di Serang Makin Meriah
Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Andra Soni Pimpin Taptu HUT ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
HUT RI ke-81, Polda Banten Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur
HUT ke-81 RI, Andra Soni Heningkan Cipta untuk Para Pahlawan
Kabar Baik Warga Banten, Diskon Pajak Kendaraan Berlaku Mulai 18 Agustus
Dimyati Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Veteran
Kirab HUT ke-81 RI, Andra Soni Serukan Kreativitas dan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Paramotor Bentangkan Merah Putih, HUT Ke-81 RI di Serang Makin Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Andra Soni Pimpin Taptu HUT ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:08 WIB

HUT RI ke-81, Polda Banten Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI, Andra Soni Heningkan Cipta untuk Para Pahlawan

Berita Terbaru