AMK Bertemu Saudara Kembar Usai Deraan Kekerasan di Kebayoran Lama

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA merayakan ulang tahun anak AMK dengan ayah kandungnya serta saudara kembarnya. (Dok. Polri)

Momentum Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA merayakan ulang tahun anak AMK dengan ayah kandungnya serta saudara kembarnya. (Dok. Polri)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Panti sosial itu mendadak hening. Hanya suara langkah kecil dan tarikan napas tertahan yang terdengar. Di sudut ruangan, seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun dengan tubuh masih ringkih dan bekas luka yang belum sepenuhnya pulih, menatap lekat seorang anak lain yang berdiri di depannya. Wajahnya mirip. Tatapannya sama. Sejenak keduanya terdiam, lalu tangis pun pecah.

Itulah momen ketika AMK, anak korban penyiksaan yang sempat ditemukan penuh luka di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bertemu kembali dengan saudara kembarnya, ASK, dan ayah kandung mereka, SG. Pertemuan penuh haru itu terjadi Jumat (26/9/2025) sore, setelah perjalanan panjang penyidik Bareskrim Polri menyingkap identitas keluarga bocah malang itu.

“Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memastikan anak kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujar Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah.

Jejak dari Ingatan

Penyidik tidak punya banyak petunjuk ketika pertama kali menemukan AMK pada Juni 2025. Tubuh bocah itu dipenuhi luka, tapi suaranya pelan menyebut nama sekolah dan gurunya. Potongan kecil itulah yang menjadi benang merah penyelidikan.

Tim penyidik menelusuri jejak hingga ke Surabaya dan Sidoarjo. Hasil kerja lapangan berhari-hari, lintas kota, akhirnya mengungkap jati diri sang anak. AMK ternyata anak kandung SG, seorang pekerja sederhana. Ia memiliki saudara kembar, ASK, yang selama ini tinggal bersama keluarga besar.

Kabar penemuan itu menjadi awal dari pertemuan kembali yang mengharukan. “Kami sempat kehilangan harapan. Tiba-tiba anak saya kembali, meski dengan luka yang begitu berat,” kata SG dengan mata berkaca-kaca.

Luka dan Hukum

Di balik pertemuan itu, terungkap fakta yang menyesakkan: SNK, ibu kandung AMK, justru menjadi pelaku penyiksaan bersama EF alias YA, pasangan sejenisnya. Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Kerja keras penyidik ini adalah bukti hadirnya negara. Tidak cukup hanya menegakkan hukum, kami juga memastikan pemulihan anak,” tegas Nurul.

Selain proses hukum, pemerintah bergerak cepat. Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, dan Dinas Sosial DKI Jakarta menyiapkan paket pemulihan: pendampingan medis, psikologis, sosial, hingga jaminan pendidikan dan kebutuhan dasar.

Amanah Bangsa

Pertemuan AMK dengan keluarga menjadi pengingat bagi publik. Kekerasan terhadap anak kerap terjadi diam-diam, nyaris tanpa terdeteksi lingkungan sekitar. Padahal, satu laporan bisa menyelamatkan nyawa.

“Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, mereka berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” pesan Nurul.

Bagi AMK, jalan menuju pemulihan masih panjang. Namun, di balik luka-luka yang membekas di tubuh dan batinnya, kini ada pelukan ayah dan saudara kembar yang akan menemaninya. Harapan pun tumbuh kembali. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru