Ade Muksin Minta Media Hati-Hati, Tegaskan Tatang Bukan Anggota PWI Bekasi Raya

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa seorang oknum wartawan berinisial Tatang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal adalah bagian dari PWI Bekasi Raya.

Menurut Ade Muksin, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan bahwa nama Tatang tidak tercatat dalam keanggotaan resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami lakukan pengecekan dalam database resmi organisasi, namanya tidak pernah terdaftar sebagai anggota,” ujar Ade Muksin dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

Ade menambahkan, PWI Bekasi Raya adalah organisasi profesi wartawan yang sah dan selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, pihaknya menolak keras setiap upaya mengaitkan nama baik organisasi dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak luar.

“Kami menghormati aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, jangan sampai marwah PWI dan profesi wartawan tercoreng oleh klaim yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ade juga meminta media yang sudah memuat berita tersebut untuk segera memberikan hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta agar klarifikasi ini dipublikasikan, demi menjaga akurasi pemberitaan dan menghindari kesalahpahaman publik,” katanya.

Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, redaksi media yang sebelumnya menayangkan berita terkait dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada PWI Bekasi Raya atas kekeliruan penyebutan keanggotaan saudara Tatang. Redaksi berkomitmen untuk melakukan perbaikan pemberitaan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi informasi.

Di akhir pernyataannya, Ketua PWI Bekasi Raya mengimbau agar setiap media lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi sebelum mengaitkan nama organisasi profesi ke dalam pemberitaan. (Red)

Berita Terkait

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 
Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang
DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’
Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere
Pendatang di Kota Bekasi Meningkat Pasca-Lebaran, DPRD Ingatkan Pentingnya KTP dan Kesiapan Diri
Sampah Menumpuk di Bahu Jalan, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Cepat TPST Bantargebang
Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Pengamanan, Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47 WIB

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:06 WIB

Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere

Berita Terbaru