Ada Biaya ‘Komitmen’ Kuota Haji Khusus di Kemenag Senilai 7.000 Dolar AS

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Antara)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Antara)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025), menjelaskan perbedaan biaya tersebut dipengaruhi skala usaha, kualitas layanan, dan lokasi akomodasi yang ditawarkan agen perjalanan. “Travel besar dengan fasilitas dekat Masjidil Haram cenderung menetapkan harga lebih tinggi dibanding yang berjarak beberapa kilometer,” ujarnya.

KPK memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah itu juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, yang pada perhitungan awal disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada 11 Agustus 2025, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain penyidikan KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI menemukan dugaan pelanggaran pembagian kuota tambahan sebesar 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2024. Kemenag saat itu membagi kuota tambahan secara merata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019. Undang-undang itu mengatur proporsi kuota haji khusus hanya 8 persen dan haji reguler 92 persen dari total kuota nasional. (ihd)

Berita Terkait

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Berita Terbaru

mengabadikan momen saat politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan intervensi dan catatan penting di sela-sela rapat kerja anggota dewan. Beliau menyampaikan bahwa evaluasi terhadap program Latsarmil merupakan hal yang wajar demi peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan ke depan.

SUMATERA UTARA

Gerindra: Hasil Evaluasi Latsarmil Akan Perkuat Pelaksanaan KDMP-KNMP

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:34 WIB