Polresta Yogyakarta Tangani Kasus Dugaan Percobaan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Peristiwa dugaan percobaan pelecehan terhadap dua anak di bawah umur di kawasan Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2/2026) siang.

‎Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di ruang publik.

‎Kasus ini tidak hanya menggegerkan warga sekitar, tetapi juga memantik keprihatinan luas soal keamanan lingkungan.

‎“Kejadian ini menimbulkan keresahan warga dan menjadi perhatian serius aparat,” ungkap pihak kepolisian, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

‎Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandhung Hardjunadi menjelaskan, peristiwa bermula saat dua bocah berinisial D (11) dan J (14) tengah mencari ikan di gorong-gorong sekitar pertigaan Jalan Gambiran.

‎“Dua anak masuk gorong-gorong untuk mencari ikan buat pakan ikan Chana,” jelasnya.

‎Situasi berubah mencekam ketika seorang lelaki tak dikenal datang, ikut turun ke lokasi, dan mengajak keduanya menuju bagian gorong-gorong yang lebih gelap.

‎Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan terhadap korban.

‎Melihat kondisi yang mencurigakan, J bergegas keluar untuk meminta pertolongan.

‎“Melihat rekannya dipaksa masuk ke gorong-gorong yang gelap, J kemudian pergi memberitahu orang tua DD,” terang Gandhung.

‎Orang tua korban yang datang ke lokasi mendapati anaknya terbaring lemas bersama seorang lelaki tak dikenal, menambah kepanikan sekaligus kemarahan warga sekitar.

‎Saat orang tua korban tiba, terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

‎Dua petugas Damkarmat Kota Yogyakarta, Wahyu Darmawan (Wawan) dan Roni yang tiba di lokasi, langsung masuk ke gorong-gorong.

‎”Saya berdua dengan pak Roni, langsung masuk gorong-gorong melakukan pencarian, pelaku,” tegas Wawan saat di tanya Jogjaoke.com.

‎Terduga diketahui berinisial RK (23), warga asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan, dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polresta Yogyakarta, sementara korban mendapat penanganan medis di rumah sakit.

‎Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan agar ruang publik benar-benar aman bagi generasi muda.

(waw)

Berita Terkait

Satpol PP Yogyakarta Amankan Barang Pedagang dalam Penertiban Street Coffee
Gejolak Harga Energi Global Dorong Kenaikan Harga Plastik di Dalam Negeri
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Efektif dan Tidak Tumpang Tindih di Sektor Pendidikan
UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja
Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan
Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul
Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:13 WIB

Satpol PP Yogyakarta Amankan Barang Pedagang dalam Penertiban Street Coffee

Kamis, 16 April 2026 - 09:12 WIB

Gejolak Harga Energi Global Dorong Kenaikan Harga Plastik di Dalam Negeri

Kamis, 16 April 2026 - 09:05 WIB

DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Efektif dan Tidak Tumpang Tindih di Sektor Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WIB

Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel

Berita Terbaru