RSCM Luncurkan Wisata Medis, Bidik Devisa Rp20 Triliun Kembali ke Dalam Negeri

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran wisata medis menandai langkah strategis RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional dalam memperkuat daya saing layanan kesehatan Indonesia di tingkat regional.(Jennus)

Peluncuran wisata medis menandai langkah strategis RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional dalam memperkuat daya saing layanan kesehatan Indonesia di tingkat regional.(Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) meluncurkan layanan wisata medis pada akhir Januari 2026 sebagai bagian dari upaya menahan arus warga Indonesia yang selama ini berobat ke luar negeri. Melalui layanan ini, RSCM menargetkan pengembalian devisa hingga Rp20 triliun ke dalam negeri.

Peluncuran wisata medis tersebut menandai langkah strategis RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional dalam memperkuat daya saing layanan kesehatan Indonesia di tingkat regional. Wisata medis yang dikembangkan mencakup pelayanan kesehatan terpadu bagi pasien domestik maupun mancanegara, mulai dari layanan unggulan, fasilitas penunjang berstandar internasional, hingga pendampingan selama proses perawatan.

Direktur Utama RSCM menyampaikan bahwa selama ini belanja kesehatan masyarakat Indonesia di luar negeri, khususnya ke Singapura dan Malaysia, masih tergolong tinggi dan menjadi salah satu sumber kebocoran devisa. Dengan penguatan layanan wisata medis, RSCM berharap masyarakat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa harus keluar negeri.

Selain meningkatkan kualitas layanan klinis, RSCM juga membenahi aspek nonmedis, seperti kemudahan akses informasi, sistem layanan terpadu, serta kolaborasi dengan sektor pariwisata dan perhotelan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman berobat yang lebih nyaman dan komprehensif bagi pasien dan keluarga.

Pemerintah menilai pengembangan wisata medis menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan ketahanan sektor kesehatan nasional. Kehadiran RSCM dalam skema ini diharapkan tidak hanya menahan devisa keluar, tetapi juga mendorong Indonesia menjadi tujuan wisata medis di kawasan Asia Tenggara.

Dengan target pengembalian devisa Rp 20 triliun, RSCM optimistis wisata medis dapat menjadi pengungkit baru bagi perekonomian nasional sekaligus mempertegas peran rumah sakit nasional sebagai pusat layanan kesehatan berstandar global. (ihd)

Berita Terkait

RSCM Perluas Layanan Medis: Gamma Knife Tanpa Bedah, Fasilitas VIP dan Penguatan Layanan Ibu & Anak
Loket Admisi Rawat Inap Ibu dan Anak Dipindahkan ke Gedung PKIA Kiara
‘Hospital Without Walls’ RSCM Perluas Akses Layanan Kesehatan Nasional
Poli Eksekutif Madya RSCM Pindah ke Gedung Kanigara, Tingkatkan Kenyamanan Pasien
RSCM–PforR Sinkronkan Reformasi JKN, Fokus Mutu Layanan dan Efisiensi Sistem
RSCM Dukung Program LEGO MRI untuk Redam Kecemasan Anak
RSCM–Nestlé Gelar Seminar Tingkatkan Kompetensi Penanganan Bayi Prematur
RSCM–RS PON Kolaborasi dengan Pemprov DKI Bangun Sistem Respons Cepat Atasi Stroke

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:26 WIB

RSCM Perluas Layanan Medis: Gamma Knife Tanpa Bedah, Fasilitas VIP dan Penguatan Layanan Ibu & Anak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:51 WIB

RSCM Luncurkan Wisata Medis, Bidik Devisa Rp20 Triliun Kembali ke Dalam Negeri

Senin, 26 Januari 2026 - 17:59 WIB

Loket Admisi Rawat Inap Ibu dan Anak Dipindahkan ke Gedung PKIA Kiara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WIB

‘Hospital Without Walls’ RSCM Perluas Akses Layanan Kesehatan Nasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:41 WIB

Poli Eksekutif Madya RSCM Pindah ke Gedung Kanigara, Tingkatkan Kenyamanan Pasien

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB