Reza Arap Belum Penuhi Panggilan Polisi, Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video terakhir Lula Lahfa bersama Reza Arap. (Instagram)

Video terakhir Lula Lahfa bersama Reza Arap. (Instagram)

Hingga Senin (26/1/2026) malam, Reza Arap belum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait kematian Lula yang ditemukan meninggal di apartemennya pada Jumat (23/1/2026). Aparat penegak hukum menyatakan masih menunggu kehadirannya guna meluruskan kronologi kehadiran di tempat kejadian perkara (TKP).

“Katanya mau hadir, tapi sampai sekarang kami masih menunggu,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, Senin malam.

Menurut Iskandarsyah, hingga kini belum ada konfirmasi penundaan ataupun pembatalan pemeriksaan dari pihak Reza Arap. Pemanggilan itu, kata dia, diperlukan untuk memastikan waktu dan detail keberadaan Reza Arap di TKP, mengingat sejumlah saksi menyebutkan bahwa ia berada di lokasi saat Lula ditemukan meninggal.

“Memang benar dia ada di TKP. Namun, datangnya kapan itu yang perlu diklarifikasi. Karena sampai sekarang belum memberikan keterangan,” kata Iskandarsyah.

Di sisi lain, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang saksi yang berada di sekitar TKP. Mereka terdiri atas saksi yang melihat, menyaksikan, hingga mendengar langsung kejadian pada malam terakhir Lula. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit setelah muncul keterangan bahwa almarhumah memiliki riwayat gangguan kesehatan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan visual serta hasil medis di RS Fatmawati, polisi menyatakan tidak ada indikasi penganiayaan.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Karena itu tidak dilakukan autopsi, juga atas permintaan orang tua almarhumah,” ujar Iskandarsyah. Dari penelusuran barang bukti dan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi juga belum menemukan indikasi tindak pidana yang menghilangkan nyawa korban.

Meski demikian, sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP masih dalam proses pendalaman. Kepolisian menyebutkan, beberapa di antaranya harus melalui pemeriksaan laboratorium forensik.

“Masih ada barang bukti yang perlu diperiksa secara ilmiah. Kami belum bisa menyampaikan hasilnya sekarang,” kata Iskandarsyah, seraya menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. “Kami bekerja secara profesional dan berbasis scientific investigation.”

Keterangan tambahan datang dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Lula Lahfah sempat menjalani operasi batu ginjal sebelum meninggal dunia. Operasi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, meski waktu pelaksanaannya masih dalam tahap verifikasi.

“ART mendengar korban mengerang kesakitan. Karena almarhum habis operasi batu ginjal, tanggal pastinya masih kami cek ke RSPI,” ujar Budi.

Selain itu, Lula juga diketahui memiliki riwayat asam lambung akut. Pada malam sebelum meninggal, menurut keterangan ART, Lula pulang sekitar pukul 22.00 WIB dan masuk ke kamar. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, terdengar suara erangan kesakitan dari dalam kamar.

Pihak keluarga menduga kematian Lula berkaitan dengan riwayat penyakit yang dideritanya, termasuk GERD serta pembengkakan usus. Lula Lahfah telah dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/1/2026).

Sementara penyelidikan berjalan, publik masih menunggu kejelasan. Di antara fakta medis, prosedur hukum, dan kesedihan yang tertinggal, kehadiran keterangan yang belum diberikan menjadi satu simpul penting untuk menutup cerita tentang kepergian seorang figur muda yang hidupnya berakhir terlalu cepat. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB