Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Jennus)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Jennus)

“Saya tegaskan di hadapan Bapak dan Ibu sekalian serta seluruh jajaran, saya menolak polisi berada di bawah kementerian,” ujar Kapolri.

Menurut Listyo, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, melemahkan negara, bahkan melemahkan posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan. Ia menilai, struktur tersebut dapat menghambat fungsi strategis Polri sebagai institusi negara yang menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada publik.

Kapolri menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk penataan kelembagaan yang paling ideal. Dengan posisi tersebut, Polri dapat bergerak cepat dan responsif saat Presiden membutuhkan dukungan kepolisian dalam berbagai situasi.

“Kalau Polri berada langsung di bawah Presiden, maka ketika Presiden membutuhkan, kami bisa segera bergerak tanpa perantara kementerian. Jika ada perantara, itu berpotensi menimbulkan matahari kembar,” kata Listyo.

Dalam pemaparannya, Kapolri juga menyinggung tantangan geografis Indonesia yang sangat luas sebagai salah satu pertimbangan utama. Dengan 17.380 pulau dan bentangan wilayah yang setara jarak London hingga Moskow, Polri dituntut memiliki fleksibilitas tinggi dalam menjalankan tugas di seluruh wilayah negara.

“Dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, Polri akan lebih maksimal menjalankan tugas apabila tetap berada langsung di bawah Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri. Gagasan tersebut muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri, dengan analogi Kementerian Pertahanan yang membawahi Tentara Nasional Indonesia.

Namun, Yusril menegaskan bahwa gagasan tersebut belum bersifat final. “Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” katanya.

Di sisi lain, Yusril menyebut masih ada pandangan dalam komisi yang menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini. Ia menambahkan, keputusan akhir mengenai struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI, mengingat pengaturannya tercantum dalam undang-undang meski prinsip dasarnya telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. (ihd)

Berita Terkait

Ribuan Warga Zikir Kebangsaan di Monas, Layanan 13 KA Dialihkan ke Jatinegara 
Kader Muda Gerindra Sebut Ketua DPW Nasdem Iskandar ST Tendensius kepada Gubernur
MBG Tetap Jadi Program Prioritas Pemerintah Prabowo Usai Kepala BGN Diganti
Masyarakat Sebaiknya Menghindari Tiga Lokasi di Kawasan Jakarta Pusat Siang Ini
Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan
Dikuasai Raksasa Teknologi, Iklan Digital Rp71 Triliun Jadi Tantangan Baru Industri Pers
Aksi Mahasiswa Serentak, Tuntut Pemulihan Ekonomi dan Supremasi Sipil
Demo Mahasiswa dalam Blokade, Menguji Pemerintahan Prabowo di Awal Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Ribuan Warga Zikir Kebangsaan di Monas, Layanan 13 KA Dialihkan ke Jatinegara 

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Kader Muda Gerindra Sebut Ketua DPW Nasdem Iskandar ST Tendensius kepada Gubernur

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

MBG Tetap Jadi Program Prioritas Pemerintah Prabowo Usai Kepala BGN Diganti

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat Sebaiknya Menghindari Tiga Lokasi di Kawasan Jakarta Pusat Siang Ini

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB