KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak, Ada Suap dalam Pemeriksaan Pajak

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/1/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

“Benar, satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/1/2026).

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026. Dalam rangkaian penyidikan perkara yang sama, KPK sebelumnya juga menggeledah Kantor KPP Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. Dalam OTT pertama KPK pada tahun 2026 tersebut, penyidik mengamankan delapan orang. KPK menyatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara senilai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga dimaksudkan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2023, dari semula sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

KPK menegaskan akan terus mendalami peran para pihak serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut, termasuk melalui penggeledahan di sejumlah lokasi terkait.  (ihd)

Berita Terkait

Menag dalam Rakor Pimpinan Tekankan Integrasi Keilmuan dan Lompatan Riset PTKI
Penyidikan Suap Proyek Ade Kuswara, Anggota DPRD Bekasi Diperiksa KPK
KPK Sita Dokumen dari Tersangka Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet Kementan
Sebut Investigasi Keliru, Nadiem: Uang 809 Miliar Itu Tak Pernah Saya Terima
Eksepsi Ditolak, Nadiem Hormati Proses Hukum Kasus Chromebook
Kisah Getir Nisye, Pramugari Palsu yang Tertipu
KPK Dalami Peran Direksi PT Wanatiara Persada dalam Dugaan Suap Pajak
OTT Sejumlah Pegawai Pajak Terkait Praktik Pengurangan Nilai Pajak

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:49 WIB

Menag dalam Rakor Pimpinan Tekankan Integrasi Keilmuan dan Lompatan Riset PTKI

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:50 WIB

Penyidikan Suap Proyek Ade Kuswara, Anggota DPRD Bekasi Diperiksa KPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:24 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak, Ada Suap dalam Pemeriksaan Pajak

Senin, 12 Januari 2026 - 21:12 WIB

KPK Sita Dokumen dari Tersangka Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet Kementan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:38 WIB

Sebut Investigasi Keliru, Nadiem: Uang 809 Miliar Itu Tak Pernah Saya Terima

Berita Terbaru