Pemkot Yogyakarta Jemput Sampah Organik Kering dari Kelurahan

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat upaya penanganan sampah pada 2026 dengan menggulirkan layanan penjemputan sampah organik kering yang telah dipilah dari tingkat kelurahan. Program ini dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta sebagai bagian dari pengelolaan sampah di hulu.

Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan penjemputan perdana dilakukan pada Senin (5/1/2026). Pada tahap awal, layanan tersebut menjangkau 10 kelurahan setiap hari dengan estimasi volume sampah organik kering sekitar 200 kilogram per hari.

“Penjemputan dilakukan bergilir di 10 kelurahan. Ke depan, jumlah titik penjemputan dimungkinkan bertambah karena ini menjadi solusi bagi warga, mengingat sampah organik kering tidak lagi dapat dibuang ke depo,” ujar Supriyanto, Senin.

Menurut dia, volume sampah organik kering yang terkumpul diperkirakan akan terus meningkat seiring meluasnya cakupan layanan. DLH memperkirakan total timbulan sampah organik kering bisa mencapai 3–4 ton.

“Ini masih hari pertama, jadi angkanya kemungkinan akan naik,” katanya.

Di sisi lain, pengelolaan sampah organik basah melalui program emberisasi di tingkat rumah tangga telah menunjukkan hasil signifikan. Setiap hari, rata-rata 1.000 ember sampah organik basah atau setara sekitar 25 ton berhasil dieliminasi sebelum masuk ke depo.

Penanganan sampah di tingkat sumber tersebut berdampak langsung pada kondisi depo sampah di Kota Yogyakarta. Supriyanto menyebutkan, bau menyengat dan air lindi yang selama ini menjadi keluhan warga kini berangsur hilang.

“Sampah organik basah penyebab bau sudah tidak masuk depo. Sekarang depo lebih bersih, tidak bau, dan lindinya sudah tidak ada. Selanjutnya kami menangani sampah organik kering seperti daun-daunan yang selama ini turut menyebabkan penumpukan di depo,” ujar Supriyanto.

Pemkot Yogyakarta berharap, penguatan pengelolaan sampah organik basah dan kering di tingkat hulu dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi beban depo sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat. (ihd)

Berita Terkait

Hakordia 2025 Dipusatkan di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Teladan Budaya
306 KPM PKH di Kota Yogyakarta Diusulkan Lulus Mandiri pada 2025
Libur Nataru, Yogyakarta Dipadati Wisatawan; Warga Lokal Diminta Menepi Dulu
Pemkot Yogyakarta Perpanjang Siaga Darurat Bencana, Antisipasi Cuaca Ekstrem 
Bantuan Rp434 Juta Terkumpul, Pemkot Yogyakarta Siapkan Pengiriman ke Sumbar
Parkir Liar dan Sampah Meningkat, Malioboro Full Pedestrian Hadapi Banyak PR
Sekolah Lansia Jogja Diperluas, Pembelajaran Tanpa PR dan Berbasis Kemandirian

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:03 WIB

Hakordia 2025 Dipusatkan di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Teladan Budaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:33 WIB

Pemkot Yogyakarta Jemput Sampah Organik Kering dari Kelurahan

Senin, 5 Januari 2026 - 19:51 WIB

306 KPM PKH di Kota Yogyakarta Diusulkan Lulus Mandiri pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 18:56 WIB

Libur Nataru, Yogyakarta Dipadati Wisatawan; Warga Lokal Diminta Menepi Dulu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:13 WIB

Pemkot Yogyakarta Perpanjang Siaga Darurat Bencana, Antisipasi Cuaca Ekstrem 

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB