KPK Koordinasi dengan Kejagung, Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung menyusul penangkapan seorang jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada 17 Desember 2025.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Fitroh meminta semua pihak menunggu hasil koordinasi tersebut. Menurut dia, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses internal antarlembaga penegak hukum itu rampung. “Nanti kita lihat hasilnya,” kata Fitroh.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Banten. Hingga Rabu malam, tim KPK mengamankan lima orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi di Jakarta, Rabu.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT di Banten menambah daftar operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Pada Juni 2025, KPK mengungkap dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, OTT dilakukan pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pada 13 Agustus 2025, KPK juga menangkap pihak-pihak terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.

Pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan. Berikutnya, pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Operasi berlanjut pada 7 November 2025 dengan penangkapan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Terakhir, pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam perkara dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB