Pengurus ADPSI dan ASDEPSI 2025–2030 Resmi Dikukuhkan Mendagri di Jakarta

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dalam arahannya, Mendagri meminta jajaran DPRD untuk menjalankan fungsinya dengan baik sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi tersebut antara lain membentuk Peraturan Daerah (Perda)/legislasi, membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Mendagri secara khusus meminta agar fungsi pengawasan dioptimalkan, terutama terhadap program-program yang telah ditetapkan dalam APBD. Program-program tersebut harus dipastikan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tapi kemudian disetujui. Ini DPRD menjadi penyeimbang,” ujar Mendagri.

Terkait adanya kebijakan pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, Mendagri meminta jajaran DPRD memastikan agar Pemda melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap belanja operasional yang tidak perlu. Komponen tersebut diminta untuk disederhanakan agar realisasinya lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, mereka juga diminta mencari peluang pendapatan lainnya tanpa membebani rakyat. Misalnya dengan mengoptimalkan pendapatan pajak dari restoran dan hotel melalui inovasi teknologi digital. Cara tersebut, imbuh Mendagri, telah banyak digunakan sejumlah daerah seperti Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.

“Sehingga mereka bisa mendapatkan pendapatan yang optimal tanpa membuat [kebijakan] yang baru,” tambahnya.

Selain itu, Mendagri mengajak jajaran DPRD untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) menghidupkan sektor swasta di wilayah masing-masing melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Cara tersebut telah dicontohkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki berbagai kebijakan pro-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini terbukti membantu perekonomian DIY tetap stabil pada masa Covid-19.

Adapun terkait fungsi legislasi, Mendagri meminta agar DPRD tidak membuat Perda yang membatasi ruang gerak masyarakat maupun dunia usaha. Ia menyoroti banyak aturan daerah yang cenderung rumit dan membingungkan masyarakat, termasuk pelaku usaha, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

“Lebih dari itu saya membuka pintu kepada asosiasi untuk berdiskusi memberi masukan kepada kami. Kami juga bisa memberi masukan kepada asosiasi apa saja yang menyangkut persoalan-persoalan di daerah,” tandas Mendagri.

Sebagai informasi, dalam pengukuhan tersebut, Buky Wibawa Karya Guna yang merupakan Ketua DPRD Jawa Barat ditetapkan sebagai Ketua Umum ADPSI.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Sekjen ADPSI periode 2025–2030 Fahmi Hakim, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bey Triadi Machmudin, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, serta pejabat terkait lainnya.  (Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tri Tito Karnavian Dorong Implementasi Renstra PKK dan Posyandu 2025–2029 di Papua Pegunungan
Mendagri: TP PKK Harus Hadirkan Program Nyata hingga Level Keluarga di Papua Pegunungan
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Salurkan Anggaran Hibah untuk Percepatan Penanganan Bencana
Wamendagri Wiyagus Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Wamendagri Wiyagus Nilai Sekolah Rakyat Berperan Putus Rantai Kemiskinan di Kalimantan Selatan
Mendagri Tito Karnavian: Geopark Beri Manfaat Edukasi hingga Ekonomi, Kepala Daerah Harus Paham
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Perkuat Alokasi Anggaran Pemuda dan Olahraga
Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Sarpras Olahraga sebagai Sentra Aktivitas Publik dan UMKM

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:51 WIB

Mendagri Tri Tito Karnavian Dorong Implementasi Renstra PKK dan Posyandu 2025–2029 di Papua Pegunungan

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11 WIB

Mendagri: TP PKK Harus Hadirkan Program Nyata hingga Level Keluarga di Papua Pegunungan

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pengurus ADPSI dan ASDEPSI 2025–2030 Resmi Dikukuhkan Mendagri di Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Salurkan Anggaran Hibah untuk Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:24 WIB

Wamendagri Wiyagus Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru