Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu di Bekasi Hasil Sinergi Pemkot, DPRD, dan PERGUNU

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi mengumumkan pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi penerus Kota Bekasi.

Kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi garda terdepan penyelenggaraan pendidikan, meskipun dengan ruang lingkup dan fasilitas yang terbatas.

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.

Wali Kota menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya soal peningkatan penghasilan, namun juga memberikan akses jaminan sosial dan hak-hak pendukung profesionalitas lainnya bagi guru.

“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.

Program pengangkatan Guru PPPK paruh waktu di Kota Bekasi merupakan hasil sinergi kuat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta kontribusi akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyampaikan komitmennya untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal, serta menjadi langkah awal penyelesaian secara bertahap permasalahan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dorong ASN Bersepeda, Tekan Polusi dan Hemat Energi
DPRD Kota Bekasi Soroti RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi
DPRD Kota Bekasi Minta Pastikan Transparansi Zonasi dan Prestasi dalam SPMB 2026
May Day di Kota Bekasi: Alarm Pengangguran 7,2 Persen, DPRD Desak Langkah Konkret
Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi Dikebut, dari Isu Seksual hingga Produk Halal
DPRD Kota Bekasi Siapkan Halal Center: Gratis Sertifikasi, Gerakkan UMK
Anggaran Rp322 Miliar Belum Berdampak, DPRD Soroti Tata Kelola Sampah Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Tiadakan Rapat Jumat, Efek WFH Dorong Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:40 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong ASN Bersepeda, Tekan Polusi dan Hemat Energi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Kota Bekasi Minta Pastikan Transparansi Zonasi dan Prestasi dalam SPMB 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

May Day di Kota Bekasi: Alarm Pengangguran 7,2 Persen, DPRD Desak Langkah Konkret

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi Dikebut, dari Isu Seksual hingga Produk Halal

Berita Terbaru