Pemkot Bekasi Jelaskan Informasi Pembangunan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bekasi

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Menanggapi pemberitaan di media mengenai pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi yang disebut berdiri di atas lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Villa Meutia Kirana, Pemerintah Kota Bekasi memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota tidak melanggar ketentuan pemanfaatan lahan PSU, karena lahan yang digunakan merupakan bagian dari sarana, bukan prasarana umum (seperti jalan/drainase) maupun Ruang Terbuka Hijau, taman, polder, atau tampungan air.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto mengungkapkan bahwa Lahan tersebut merupakan lahan PSU milik Pemerintah Kota Bekasi yang telah diserahkan oleh pengembang Perumahan Villa Meutia Kirana kepada Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2009 dan tertuang dalam Berita Serah Terima (BAST) tanggal 30 Desember 2009.

Sejak saat itu, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Bekasi dan tercatat dalam neraca daerah. Oleh karena itu, tidak diperlukan izin penggunaan lahan dari Pemerintah Kota kepada pihak lain, karena pembangunan tersebut dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota diatas tanah milik Pemerintah Kota sendiri.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bekasi, Widayat Subroto mengatakan Pemerintah Kota Bekasi telah mengikuti ketentuan peraturan perundangan terkait perizinan bangunan gedung, dengan melengkapi seluruh dokumen perizinan teknis seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pemenuhan dokumen teknis saat ini sedang berjalan melalui koordinasi antarperangkat daerah terkait.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arif Maulana menuturkan bahwa Pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi juga dilakukan dengan pertimbangan tata ruang dan kepentingan pelayanan publik, karena rumah dinas tersebut merupakan bagian dari sarana pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam konteks tata ruang, rumah dinas termasuk dalam kategori sarana penunjang kegiatan pemerintahan, sehingga pemanfaatan lahan PSU dengan peruntukan ‘sarana’ dapat digunakan untuk keperluan tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berorientasi pada kepentingan pelayanan publik dan kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi. (Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80
Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum Nasional APEKSI, Bahas Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kota
PSEL Bantargebang Diproyeksikan Jadi Pusat Energi, Edukasi, dan Teknologi Lingkungan
Transformasi Mizuda Perkuat Langkah Bekasi Bangun Kawasan Ekonomi Sirkular di Bantargebang
PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026
DPRD Kota Bekasi Dorong ASN Bersepeda, Tekan Polusi dan Hemat Energi
DPRD Kota Bekasi Soroti RS Budi Lestari, Izin Operasional Terancam Dievaluasi
DPRD Kota Bekasi Minta Pastikan Transparansi Zonasi dan Prestasi dalam SPMB 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WIB

Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum Nasional APEKSI, Bahas Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:37 WIB

PSEL Bantargebang Diproyeksikan Jadi Pusat Energi, Edukasi, dan Teknologi Lingkungan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Transformasi Mizuda Perkuat Langkah Bekasi Bangun Kawasan Ekonomi Sirkular di Bantargebang

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:51 WIB

PPID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026

Berita Terbaru