JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah. Pemanggilan itu dilakukan terhadap Valentino Matthew (VM), yang akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan TPPU di lingkungan MA. Pemeriksaan dilakukan terhadap VM selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Budi menuturkan, pemeriksaan terhadap VM berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, belum dijelaskan keterkaitan langsung VM dengan aliran dana dalam perkara yang menjerat ayahnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana agar memenangkan pihak debitur, Heryanto Tanaka.
Dalam perkara itu, uang diserahkan Heryanto kepada perantara, Dadan Tri Yudianto, dengan total Rp11,2 miliar. Sebagian dari dana tersebut diteruskan kepada Hasbi Hasan.
Adapun KPK pada 25 September 2025 telah menahan Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, yang diduga memberikan uang muka sebesar Rp9,8 miliar kepada Hasbi Hasan untuk pengurusan perkara tersebut di MA.
Lembaga antirasuah itu masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menikmati hasil suap maupun terlibat dalam pencucian uang dari perkara yang mencoreng lembaga peradilan tertinggi itu. (ihd)













