Eks Bupati Sleman Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Masa Pandemi

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Dari kursi empuk bupati dua periode, kini Sri Purnomo harus merasakan dinginnya jeruji besi. ‎Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan orang nomor satu di Sleman itu atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

‎“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama sepuluh jam,” ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, SH, Selasa malam (28/10/2025).

‎Bambang menegaskan, penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan.

‎“Dasar penahanan adalah alat bukti yang cukup dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP.

‎Tak berhenti di situ, Kejari Sleman memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, artinya tersangka tidak berdiri sendiri.

‎Penyidik masih bekerja keras untuk menentukan tersangka lain,” ujar Bambang.

‎Ia menyebutkan, tim penyidik akan bersikap transparan dan profesional. “Besok akan kami buka semuanya dalam pertemuan resmi,” tambahnya.

‎Diketahui, Kabupaten Sleman menerima hibah Rp 68,5 miliar dari Kementerian Keuangan pada 2020 untuk mendukung sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

‎Namun, penyalurannya diduga menyimpang dari ketentuan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 10,95 miliar berdasarkan audit BPKP DIY.

‎Menanggapi kasus ini, Sri Purnomo menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

‎“Saya tidak sendiri dalam menerbitkan Perbup itu,” ujarnya singkat.

‎Kasus ini sontak mengguncang publik Sleman, mengingat Sri Purnomo dikenal sebagai sosok berpengaruh yang pernah memimpin daerah tersebut selama dua periode.

(waw)

Berita Terkait

Kongres Nasional BMT Tetapkan Adhy Suryadi sebagai Ketua Umum ABSINDO 2026–2030
Kepemimpinan Akademik Harus Visioner, Rektor UWM Kritik Gaya Simbolis di Kampus
Jembatan Jatra Winongo Hubungkan Jetis dan Patran, Permudah Distribusi dan Akses
Silaturahmi PPP dan NU DIY Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi
Pemkot Yogyakarta Dukung Kampung REDAM untuk Penyelesaian Konflik Berbasis HAM
Pick Up Penjual Tahu Bulat Terbakar di Depan SMA N 8 Yogyakarta, Tidak Ada Korban Jiwa
Khudazi Aulawi Gantikan Suratini sebagai Ketua AIPNI Regional VIII 2026–2030
Pemkal Condongcatur Perkuat Pengawasan Publik Lewat Publikasi APBKal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:32 WIB

Kongres Nasional BMT Tetapkan Adhy Suryadi sebagai Ketua Umum ABSINDO 2026–2030

Sabtu, 18 April 2026 - 19:26 WIB

Kepemimpinan Akademik Harus Visioner, Rektor UWM Kritik Gaya Simbolis di Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 19:21 WIB

Jembatan Jatra Winongo Hubungkan Jetis dan Patran, Permudah Distribusi dan Akses

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WIB

Silaturahmi PPP dan NU DIY Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:29 WIB

Pemkot Yogyakarta Dukung Kampung REDAM untuk Penyelesaian Konflik Berbasis HAM

Berita Terbaru