Gencatan Senjata, Israel Tetap Angkat Senjata, 97 Warga Gaza Tewas

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan langsung Israel ke warga Palestina hingga menimbulkan kematian dan luka. (Reuters/Jon Guez)

Serangan langsung Israel ke warga Palestina hingga menimbulkan kematian dan luka. (Reuters/Jon Guez)

Pemerintah Gaza mencatat 21 pelanggaran oleh militer Israel pada Minggu (19/10/2025) dan sedikitnya 80 pelanggaran sejak kesepakatan damai diumumkan. Kantor Media Pemerintah Gaza menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Dalam pernyataannya, otoritas Gaza menyebut pasukan Israel masih melakukan penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan massal, penargetan disengaja, serta pembentukan “sabuk tembak” di sejumlah kawasan. Militer Israel juga dilaporkan mengerahkan tank, kendaraan lapis baja, drone bersenjata, serta pesawat tempur dalam operasi terbarunya.

“Pelanggaran ini terjadi di seluruh wilayah Gaza tanpa terkecuali. Fakta ini menegaskan bahwa pendudukan tidak mematuhi gencatan senjata dan terus menjalankan kebijakan pembunuhan dan teror terhadap rakyat kami,” demikian bunyi pernyataan Pemerintah Gaza.

Pemerintah setempat menuntut pertanggungjawaban penuh tentara Israel dan meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta negara-negara penjamin perjanjian untuk segera bertindak menghentikan kekerasan.

Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang dimediasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai berlaku pada 10 Oktober. Kesepakatan tersebut mencakup penarikan bertahap pasukan Israel, pertukaran tahanan, akses bantuan kemanusiaan, dan perlucutan senjata Hamas.

Selama dua tahun konflik bersenjata, perang di Gaza telah menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai sekitar 170.000 orang, serta menghancurkan sebagian besar infrastruktur wilayah pesisir itu. Hingga kini, situasi kemanusiaan di Gaza tetap berada pada titik genting. (ihd)

Berita Terkait

Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi
Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan
Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza
Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Ekspansi Global
Menag Sebut NU sebagai Pesantren Besar dan Memiliki Kekuatan Moderasi
Alquran Isyarat Indonesia: Mushaf Pertama Dunia, Curi Perhatian di Book Fair Kairo
Integrasi Data Guru Non-ASN Jadi Fokus Pemerintah 2026 untuk Pemerataan
HNW Nilai Dokumen Board of Peace Bertentangan dengan Konstitusi RI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:45 WIB

Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:44 WIB

Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:48 WIB

Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Ekspansi Global

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:05 WIB

Menag Sebut NU sebagai Pesantren Besar dan Memiliki Kekuatan Moderasi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB