509 Daerah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Mendagri Bima Arya pada Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/9/2025).

Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Mendagri Bima Arya pada Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/9/2025).

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sebanyak 509 pemerintah daerah di Indonesia telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, pembebasan BPHTB dan PBG merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

Diharapkan langkah ini tidak hanya meringankan beban warga dalam memiliki rumah layak huni, tetapi juga menimbulkan efek ekonomi berantai di berbagai sektor.

“Program ini berbasis ekonomi kerakyatan karena Presiden menyadari masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah layak,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Dampak Ekonomi Berantai

Menurut Tito, kebijakan tersebut akan membuka peluang ekonomi baru. Ia menyebut, BPHTB yang semula 5 persen dari NJOP kini dibebaskan sepenuhnya, sementara biaya PBG juga dihapuskan.

“Tujuannya agar masyarakat kecil tidak terbebani biaya saat ingin membangun atau memperbaiki rumah,” katanya.

Program tiga juta rumah yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo diproyeksikan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 2 persen. Pembangunan sektor perumahan, lanjut Tito, akan menggerakkan industri pendukung mulai dari perbankan, pengembang, arsitek, desainer, hingga industri bahan bangunan.

“Efek domino dari program ini besar. Dari buruh bangunan, arsitek, sampai pemasok kayu dan semen, semuanya akan ikut bergerak,” ujar mantan Kapolri itu.

Pengawasan Ketat

Kemendagri, kata Tito, melakukan pemantauan mingguan terhadap daerah-daerah yang belum menerbitkan Perda pembebasan BPHTB dan PBG. Ia menegaskan, seluruh kepala daerah diminta segera menindaklanjuti kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

“Setiap minggu saya cek daerah mana yang sudah menerbitkan PBG untuk MBR dan mana yang belum. Kami ingin semua daerah bergerak serempak,” tuturnya.

Program tiga juta rumah menjadi salah satu proyek prioritas nasional dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Selain untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat kecil, program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan baru di berbagai daerah. (ihd)

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik
Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak
Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi
Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang
Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023
Sukamta Dorong Prabowo Desak Penghentian Kekerasan di Gaza dalam Forum Board of Peace
IIPP 2025: PKS Tertinggi dengan Skor 71, Rata-rata Nasional Masih Kategori Sedang
Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:54 WIB

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:01 WIB

Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:06 WIB

Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:19 WIB

Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:26 WIB

Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

Berita Terbaru