Pemalsuan Dokumen Tanah Kasultanan Terungkap, Polisi Sita Bukti Berstempel HB VII

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Kasus penipuan tanah kembali gegerkan warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.

‎Seorang tersangka diduga memalsukan surat izin pemanfaatan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

‎“Korban awalnya percaya karena dokumennya terlihat sangat resmi dan berstempel,” ungkap Tri Panungko, penyidik yang menangani kasus ini.

‎Ia menyebut tersangka bertindak meyakinkan.

‎Usai mengantongi surat palsu tersebut, korban langsung membangun kafe dan restoran tiga lantai.

‎“Setelah bangunan selesai, korban baru sadar telah ditipu,” ujar Panungko menjelaskan kronologi.

‎Kerugian korban tidak hanya Rp10 juta untuk surat izin palsu, tetapi juga biaya konstruksi mencapai Rp900 juta.

‎“Kerugiannya sangat besar, karena pembangunan sudah rampung,” imbuhnya tegas.

‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk stempel berlogo mahkota padi dan kapas bertuliskan HB VII, surat keterangan palsu dari Kelurahan Patehan, hingga dokumen Kasultanan tahun 1918.

‎“Tanah yang dipalsukan itu memiliki SHM resmi Kasultanan,” jelas Panungko.

‎Ia menegaskan hanya Kawedanan Panitikismo yang berwenang memberi izin, bukan pihak luar seperti tersangka tersebut.

‎Tersangka dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

‎“Kami akan mengusut tuntas,” tegas Kombes Pol Ihsan. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan segera melapor bila menemukan modus serupa.(waw)

Berita Terkait

Balita Korban Kasus Daycare di Yogyakarta Alami Stunting, Orang Tua Soroti Dugaan Kurang Asupan Gizi
Pimpin Muaythai Kota Yogyakarta 2026-2030, Eka Saputra Prioritaskan Pembinaan Atlet Lokal
Kejari Yogyakarta Targetkan Pelimpahan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak
Piala Dunia Perkuat Identitas Kolektif dan Rasa Kebersamaan Masyarakat
UKM Taekwondo UMY Harumkan Nama Kampus di Ajang Internasional GTIC II 2026
Sulit Menabung Bukan Karena Gaji Kecil, tetapi Pola Kelola Keuangan
STAK Yogyakarta Resmi Bubarkan FJD dan Bentuk Divisi Baru
Pria di Yogyakarta Tewas Terjatuh dari Pohon Nangka Saat Cari Pakan Ternak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:17 WIB

Balita Korban Kasus Daycare di Yogyakarta Alami Stunting, Orang Tua Soroti Dugaan Kurang Asupan Gizi

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pimpin Muaythai Kota Yogyakarta 2026-2030, Eka Saputra Prioritaskan Pembinaan Atlet Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:17 WIB

Kejari Yogyakarta Targetkan Pelimpahan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00 WIB

Piala Dunia Perkuat Identitas Kolektif dan Rasa Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:47 WIB

UKM Taekwondo UMY Harumkan Nama Kampus di Ajang Internasional GTIC II 2026

Berita Terbaru