Layanan Darurat 112 Disosialisasikan kepada Warga Jaka Setia, Bekasi Selatan

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Dalam upaya menyebarluaskan informasi mengenai layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan diseminasi layanan NTPD 112 di tiap kecamatan. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (16/10).

Kegiatan diseminasi ini menyasar aparatur pemerintah dan unsur masyarakat, di antaranya perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi layanan darurat ini kepada warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi) Fitrianti bersama Adelina selaku narasumber, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Selatan Isnaini, dan Lurah Jaka Setia Awis Subianto sebagai tuan rumah dan fasilitator kegiatan.

Dalam sambutannya, Isnaini menyampaikan pentingnya kegiatan diseminasi tersebut.

“Informasi yang disampaikan oleh pihak Diskominfostandi ini sangat penting. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik agar informasi layanan darurat ini bisa diteruskan kepada masyarakat secara luas,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Fitrianti selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga. Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan,” pungkasnya.

Adapun jenis situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui layanan NTPD 112 meliputi:

Darurat keamanan dan ketertiban, seperti tawuran atau tindak kriminalitas.
Darurat medis, seperti serangan jantung, kecelakaan, atau kondisi kritis yang memerlukan ambulans segera.
Darurat bencana, seperti kebakaran atau bencana alam.
Darurat lainnya, seperti penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, atau situasi yang memerlukan penanganan aparat pemerintah dan kepolisian.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Diskominfostandi berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan NTPD 112 sebagai saluran resmi penanganan keadaan darurat di wilayah Kota Bekasi.(nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 
Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang
DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’
Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere
Pendatang di Kota Bekasi Meningkat Pasca-Lebaran, DPRD Ingatkan Pentingnya KTP dan Kesiapan Diri
Sampah Menumpuk di Bahu Jalan, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Cepat TPST Bantargebang
Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Pengamanan, Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47 WIB

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:06 WIB

Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere

Berita Terbaru