Donald Trump Akan Kirim Tomhawk ke Ukraina Jika Rusia Tolak Berunding

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden AS Donald Trump menyambut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat (18/8/2025). (Xinhua/Hu Yousong)

Presiden AS Donald Trump menyambut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat (18/8/2025). (Xinhua/Hu Yousong)

Menurut laporan itu, Trump ingin penggunaan rudal tersebut menjadi sinyal diplomatik bagi Moskow. Langkah ini diharapkan dapat mendorong Presiden Rusia Vladimir Putin duduk di meja perundingan bersama Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Jika Kremlin menolak, Amerika Serikat dikabarkan siap memperluas pasokan senjata ke Kiev.

Utusan khusus Trump untuk Ukraina, Keith Kellogg, pada 5 Oktober mengatakan bahwa presiden “masih menimbang” kemungkinan mengizinkan Ukraina memiliki sistem rudal jarak jauh tersebut. Wakil Presiden JD Vance pun mengonfirmasi bahwa Washington sedang mempertimbangkan permintaan Kiev atas Tomahawk.

Sebelumnya, pada 2 Oktober, Putin memperingatkan bahwa pengiriman rudal tersebut akan memperburuk hubungan bilateral Rusia–AS. Ia menilai penggunaan Tomahawk oleh Ukraina tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan langsung militer Amerika Serikat di lapangan.

Langkah ini menjadi ujian awal bagi arah kebijakan luar negeri Trump yang berusaha menyeimbangkan tekanan terhadap Rusia dengan janji kampanyenya untuk mengakhiri konflik di Ukraina melalui jalur diplomasi. (ihd)

Berita Terkait

Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi
Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan
Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza
Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Ekspansi Global
Menag Sebut NU sebagai Pesantren Besar dan Memiliki Kekuatan Moderasi
Alquran Isyarat Indonesia: Mushaf Pertama Dunia, Curi Perhatian di Book Fair Kairo
Integrasi Data Guru Non-ASN Jadi Fokus Pemerintah 2026 untuk Pemerataan
HNW Nilai Dokumen Board of Peace Bertentangan dengan Konstitusi RI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:45 WIB

Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:44 WIB

Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:48 WIB

Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Ekspansi Global

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:05 WIB

Menag Sebut NU sebagai Pesantren Besar dan Memiliki Kekuatan Moderasi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB