JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Puluhan barang yang sempat berpindah tangan dari kediaman anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni di Jakarta Utara, kini kembali ke keluarga. Sebanyak 32 jenis barang, mulai dari dokumen penting hingga barang rumah tangga, telah dikembalikan warga secara sukarela.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebutkan pengembalian dilakukan lewat kepolisian. “Sebanyak 32 item barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah, kini telah kembali,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (30/8). Salah satu barang yang kembali adalah satu bundel sertifikat tanah.
Menurut Onkoseno, proses pengembalian itu terwujud berkat komunikasi intensif antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat. Barang-barang tersebut diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga melalui perantara Achmad Winarso, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif warga. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa percaya di lingkungan,” kata Onkoseno.
Bagi keluarga Sahroni, pengembalian itu menjadi tanda iktikad baik. “Kami menghargai kesadaran masyarakat. Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang menyerahkan barang, baik lewat kepolisian maupun langsung,” kata Achmad Winarso.
Peristiwa ini, bagi sebagian orang, mungkin hanya soal kehilangan dan pengembalian. Namun, bagi warga sekitar, ada pelajaran yang lahir: bahwa ruang hidup bersama masih bisa dijaga dengan saling menghormati dan menumbuhkan rasa percaya. (ihd)














