Sardi Effendi Tegaskan DPRD Kawal Realisasi Dana Rp100 Juta per RW

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi Kabar gembira datang untuk seluruh RW di Kota Bekasi. Anggaran program sebesar Rp100 juta per RW yang merupakan janji kampanye Tri Adhianto–Abdul Harris Bobihoe pada Pilkada lalu, dipastikan akan cair paling lambat Oktober atau November 2025.

Informasi ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, saat menghadiri Baazar UMKM di RW 21 Pesona Anggrek Harapan Jaya, Sabtu (30/8/2025).

“Iya, legislatif telah mengesahkan anggaran dana hibah Rp100 juta per RW, pencairannya setelah APBD Perubahan disahkan 30 September mendatang, paling lambat Oktober atau November 2025 sudah bisa cair,” ucap Sardi.

Selain dana Rp100 juta per RW, Sardi juga mengungkapkan adanya kenaikan insentif untuk perangkat RT dan RW. Insentif RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sementara untuk RW dari Rp750 ribu meningkat menjadi Rp1,25 juta.

Terkait penggunaan dana Rp100 juta per RW, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa peruntukannya bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan warga di lingkungan masing-masing RW. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk menunjang operasional wilayah.

“Peruntukannya fleksibel sesuai kebutuhan RW, bisa untuk infrastruktur seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan budaya, dan bisa juga untuk sarana dan prasarana lainnya seperti CCTV, Toa dan lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Sardi mengingatkan agar penggunaan dana tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum. Ia menekankan perlunya sosialisasi dari inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), para camat dan pengguna anggaran supaya ini tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.

DPRD Kota Bekasi pun memastikan akan mengawal pencairan dana hibah Rp100 juta per RW agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan penyimpangan.

“Jadi akan kita kawal agar tidak terjadi penyimpangan yang berbuntut pada permasalahan hukum,” pungkas Sardi.(*)

Berita Terkait

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 
Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang
DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’
Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere
Pendatang di Kota Bekasi Meningkat Pasca-Lebaran, DPRD Ingatkan Pentingnya KTP dan Kesiapan Diri
Sampah Menumpuk di Bahu Jalan, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Cepat TPST Bantargebang
Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Pengamanan, Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47 WIB

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:06 WIB

Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere

Berita Terbaru