Dari Laboratorium ke Ruang Gelap Klinik

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuda Heru Fibrianto (Fakkefok UGM)

Yuda Heru Fibrianto (Fakkefok UGM)

Yuda Heru Fibrianto (Fakkefok UGM)

JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Di papan nama, klinik di Magelang itu sekadar tempat praktik biasa. Tapi begitu pintu dibuka, penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapati tabung-tabung eppendorf 1,5 mililiter, botol cairan lima liter, dan tumpukan catatan pasien. Semuanya mengarah pada satu praktik: terapi stem cell tanpa izin.

Pemiliknya bukan tabib jalanan. Ia Yuda Heru Fibrianto, doktor kedokteran hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), lulusan Seoul National University, Korea Selatan. Namanya pernah tertera dalam jurnal ilmiah internasional, bahkan tercatat di Nature karena riset kloning anjing bersama profesor kontroversial Hwang Woo-Suk.

Kini, aparat menaksir nilai bisnis yang dijalankannya mencapai Rp230 miliar. “Produk sel punca dan turunannya wajib memiliki izin edar,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

UGM bergerak cepat: menonaktifkan Yuda dari tridharma perguruan tinggi. Rekam jejak akademiknya yang dulu disegani, kini disandingkan dengan dugaan pelanggaran hukum. Kontras itu menimbulkan pertanyaan: apa yang mendorong seorang ilmuwan dunia riset menempuh jalur klinik gelap? (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru