11 Juta Sertifikat Tanpa Kadastral, Begini Cara dan Dokumen untuk Pemutakhiran

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sertifikat tanah lama,. (Jennus)

Ilustrasi - Sertifikat tanah lama,. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti masih banyaknya sertifikat tanah lama yang terbit tanpa peta kadastral. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan konflik agraria dan tumpang tindih kepemilikan.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8/2025).

Data Sertifikat Tanah

  • Jumlah sertifikat lama: 15 juta bidang tanah.

  • Tanpa peta kadastral: 11 juta bidang.

  • Jenis sertifikat: KW 456.

  • Periode terbit: 1960–1997.

  • Ciri: hanya berupa gambar sketsa, tanpa titik koordinat.

Risiko Sertifikat Tanpa Peta

  • Menyulitkan penataan administrasi pertanahan.

  • Rawan klaim sepihak berdasarkan riwayat atau kesaksian warga.

  • Potensi konflik agraria bila saksi sudah meninggal atau kesaksiannya berubah.

“Kalau saksinya sudah meninggal, atau bisa berubah karena dikasih uang oleh tetangga sebelah, ini bisa berbahaya,” ujar Nusron.

Imbauan Pemerintah

  • Kepala desa diminta menyosialisasikan pemutakhiran sertifikat lama ke kantor pertanahan.

  • Pemutakhiran perlu dipercepat agar kepemilikan tanah memiliki dasar hukum yang jelas.

  • Isu ini bahkan diminta untuk disampaikan dalam khutbah Jumat di masjid-masjid.

Menurut Nusron, penyelesaian persoalan sertifikat tanpa peta kadastral merupakan langkah penting untuk mencegah sengketa lahan serta memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah. (ihd)

Berita Terkait

Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri Waspada Penipuan Digital
Harga Cabai Rawit Melonjak, Tembus Rp67.350 per Kilogram
Sambut HUT RI, Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Hadir di Langkat
FJI Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Polisi Bertindak Profesional
Bekasi Catat 83,10 Persen Pemuda Tak Merokok, Pemkot Dorong Lingkungan Sehat
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, AMPHIBI Gelar Penghijauan di SDN 013829 Ledong Timur
Puluhan Pelajar Wonosobo Ikuti Pembinaan Paskibra, Siap Jadi Teladan Generasi Muda
Konferensi Sungai Trawas Tuai Sorotan, Sejumlah Pihak Persoalkan Aspek Prosedural

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:51 WIB

Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri Waspada Penipuan Digital

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Harga Cabai Rawit Melonjak, Tembus Rp67.350 per Kilogram

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Sambut HUT RI, Festival Sepakbola Sugiat Santoso Cup Hadir di Langkat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13 WIB

FJI Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Polisi Bertindak Profesional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Bekasi Catat 83,10 Persen Pemuda Tak Merokok, Pemkot Dorong Lingkungan Sehat

Berita Terbaru