Bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana, RK Minta Publik Hentikan Spekulasi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Istimewa)

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat menghentikan spekulasi publik setelah Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terkait dugaan anak biologisnya. Tes menyatakan CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak kandung Ridwan Kamil.

“Hasil tes DNA sudah jelas. CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang perdebatan, baik di media sosial maupun di media lainnya,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Muslim menegaskan, uji DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri bersifat objektif, transparan, independen, dan sah secara hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik yang telah berlangsung sejak Maret 2025.

Proses Hukum

Tes DNA ini merupakan bagian dari penyidikan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik, setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak Ridwan.

Hormati Proses

Menurut Muslim, kliennya menerima dan menghormati penuh hasil tes DNA tersebut. “Pak Ridwan Kamil sejak awal menyampaikan, apa pun hasil dari proses hukum ini, beliau menghormatinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pusdokkes Polri yang dinilai profesional dalam menjalankan pemeriksaan. Dengan adanya kejelasan hasil, Muslim berharap semua pihak bisa menata kembali kehidupan tanpa diliputi spekulasi.

“Semua sudah selesai. Mari kita akhiri perdebatan dan fokus pada masa depan yang lebih baik,” katanya. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB