Samsat Balaraja Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Reward untuk Pembayar Pajak

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tangerang – Samsat Balaraja membagikan hadiah berupa bingkisan pada warga yang membayar pajak, baik pajak tahunan atau pajak lima tahunan.

Kepala UPTD Samsat Balaraja Dr. Ali Hanafiah menyampaikan, reward yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat pajak khususnya wilayah Kabupaten Tangerang dan umumnya masyarakat Banten yang membayar pajak kendaraan di Samsat Balaraja.

“Kami membagikan hadiah (bingkisan) sebagai bentuk Reward (penghargaan) pada masyarakat yang rutin (taat pajak) baik pajak tahunan atau lima tahun,” ujar Ali, Selasa (5/8/2025).

Selain itu menurut Ali, hadiah yang diberikan juga merupakan upaya mengapresiasi dan memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat taat pajak.

“Kami ingin memberikan kepuasan pada masyarakat yang taat pajak dan diharapkan berdampak pada peningkatan jumlah kesadaran bagi pembayar pajak.

“Sesuai arahan Pak Gubernur Andra Soni, ini sudah kewajiban kita untuk memberikan penghargaan serta pelayanan yang baik untuk masyarakat khususnya bagi yang taat pajak. Semoga dengan langkah ini akan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk terus membayar pajak kendaraannya,” jelas Ali.

Ali juga menyebut bahwa pihaknya setiap tahun selalu membagikan hadiah berupa bingkisan bagi para pembayar pajak.

“Di momen tertentu seperti HUT RI, HUT Banten, bahkan setiap hari jumat (Jumat Berkah) kami membagikan atau menyediakan makanan berupa coffee break seperti air mineral, kopi dan makanan ringan bagi masyarakat pembayar pajak,” pungkas Ali.

Momen Terbaik

Ali Hanafiah menjelaskan bahwa, Pergub No 285 tahun 2025 tentang pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor berlaku mulai 1 Juli sampai dengan 31 Oktober 2025.

“Kami menghimbau masyarakat Tangerang untuk menggunakan momen terbaik ini dimana masyarakat hanya membayar satu tahun pajak berjalan bagi yang menunggak dan bagi yang tepat waktu, kami akan berikan reward berupa doorprice di momen hari kemerdekaan tahun ini,” ucapnya.

Di sela-sela pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, Ali Hanafiah menyerukan semangat persatuan dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 tahun 2025.

“Mari kita sambut bulan agustus ini dengan semarak kemerdekaan dalam rangka meningkatkan nasionalisme dan patriotisme kita sebagai warga negara indonesia dan membayar pajak tepat waktu adalah salah satu sikap cinta tanah air khususnya demi kemajuan Provinsi Banten tercinta,” tandas Ali.(*)

Berita Terkait

Dimyati Soroti Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Membuka Lapangan Kerja
Doakan Keselamatan Banten, Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Waspada Bencana
Pencarian Arupadhatu I Resmi Berakhir, Andra Soni Apresiasi Keteguhan Relawan
Soroti RUU HPI, Dimyati Dorong Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2
Balai Latihan Silat PTBI Diresmikan, Kapolri dan Gubernur Banten Dorong Pelestarian Tjimande
TP PKK Banten Dorong Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat dan Aman
ICMI Pandeglang Diharapkan Perkuat Kontribusi bagi Pembangunan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Soroti Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Membuka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Doakan Keselamatan Banten, Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Waspada Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I Resmi Berakhir, Andra Soni Apresiasi Keteguhan Relawan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Soroti RUU HPI, Dimyati Dorong Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 08:49 WIB

Balai Latihan Silat PTBI Diresmikan, Kapolri dan Gubernur Banten Dorong Pelestarian Tjimande

Berita Terbaru