Kemendagri Tekankan Kepatuhan Pemda dalam Pelaksanaan PSN Tiga Juta Rumah

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN), yaitu program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Mendagri menjelaskan, program tiga juta rumah per tahun yang digawangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan maupun renovasi rumah di wilayah perkotaan dan perdesaan. Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, serta percepatan proses perizinan bangunan.

“Kesepakatan dengan Menteri PKP, Menteri PU, Menteri Dalam Negeri maka disepakati untuk menolkan BPHTB, yaitu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta itu biasanya 5 persen dari NJOP, dan masuk dalam PAD, Pendapatan Asli Daerah. Kemudian membebaskan juga PBG, Persetujuan Bangunan Gedung, dulu namanya IMB,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyediakan sistem pendataan daring yang terhubung ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mencatat jumlah PBG dan BPHTB yang diterbitkan oleh masing-masing Pemda. Sebelumnya, data tersebut direkap secara manual. Hingga saat ini, total PBG yang telah terbit sebanyak 47.654, sementara untuk BPHTB sebanyak 244.722 unit. Pemda diminta aktif menginput data terbaru ke dalam SIPD ketika terjadi pembaruan.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan memverifikasi apakah rumah-rumah tersebut telah direnovasi atau selesai dibangun sesuai dokumen penerbitan PBG. Oleh karena itu, kepala daerah diimbau untuk aktif menyosialisasikan dan mendorong masyarakat serta pengembang agar memanfaatkan fasilitas pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR.

“Teman-teman kepala daerah, jangan merasa kecil hati PAD-nya berkurang, masa kita mau narik dari orang yang tidak mampu,” imbuhnya.

Mendagri menegaskan bahwa isu perumahan menjadi program prioritas yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh kepala daerah perlu memahami pentingnya pelaksanaan program ini. Ia mengingatkan bahwa program tiga juta rumah merupakan bagian dari PSN yang memiliki konsekuensi hukum. Pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran hingga pencopotan kepala daerah yang tidak melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nah, kenapa ini penting diketahui? Karena program ini selain perlu dukungan dan harus didukung, dan itu kena risiko kalau tidak dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 [Tahun] 2014 tentang kewajiban, sanksi, dan larangan, maka Program Strategis Nasional disebutkan secara eksplisit, tegas dalam undang-undang,” tandasnya.

Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Fulan Fehan 2026 Jadi Panggung Persaudaraan, Ribuan Penari Satukan Semangat ‘Dance for Friendship’
Mendagri Tito Karnavian: Indonesia Lebih Banyak Membutuhkan Wirausaha Berkualitas
Konaslub IKAPTK 2026 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Komitmen Pengabdian Aparatur
Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II
Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Poltek Unhan NTT Jadi Generasi Berdisiplin
Sinergi Dua Menteri, Infrastruktur dan Pertahanan Udara Jadi Pilar Kedaulatan RI
Menko AHY Perkuat Konektivitas Bandara dan Destinasi Wisata, Water Taxi Bali Disiapkan
Gandeng InJourney, Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:57 WIB

Fulan Fehan 2026 Jadi Panggung Persaudaraan, Ribuan Penari Satukan Semangat ‘Dance for Friendship’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Indonesia Lebih Banyak Membutuhkan Wirausaha Berkualitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Konaslub IKAPTK 2026 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Komitmen Pengabdian Aparatur

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:40 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Poltek Unhan NTT Jadi Generasi Berdisiplin

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB