Tri Adhianto Instruksikan Sekolah Patuh pada Ketentuan Penggunaan Dana Pendidikan

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Dalam amanat apel pagi yang berlangsung di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan penegasan keras kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya terkait pengadaan buku bagi siswa.

Wali Kota menyampaikan bahwa pembelian buku pelajaran sudah seharusnya dibiayai dari Dana BOS yang diterima oleh sekolah-sekolah, bukan dibebankan kembali kepada orang tua murid. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat telah turun langsung ke beberapa sekolah untuk melakukan mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

“Saya ingatkan betul, pembelian buku siswa itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Tidak ada lagi sekolah-sekolah yang memungut biaya tambahan untuk itu. Pencegahan harus dilakukan, bukan menunggu sampai ada kesalahan lalu dieksekusi,” tegas Tri Adhianto.

Selain itu, Wali Kota juga komentar mengenai praktik penjualan seragam sekolah. Ia menyatakan bahwa sekolah memang dapat menyediakan seragam, namun harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Baju seragam merah putih bisa di beli diluar sekolah, namun untuk seragam batik dan pakaian olahraga dapat di perjual belikan di sekolah, dengan catatan bertanggung jawab selama mengikuti ketentuan atribut resmi sekolah.

“Silakan menjual seragam, tapi harus ada pertanggungjawaban. semuanya harus disikapi dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Mengenai praktik iuran koordinator kelas (korlas) yang selama ini seringkali digunakan untuk kebutuhan di luar kepentingan siswa. Ia mengingatkan agar semua bentuk iuran harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan anak-anak, bukan untuk menambah kesejahteraan teknis tenaga di sekolah.

“Iuran korlas itu untuk pendidikan anak, bukan jadi celah mencari kesejahteraan tenaga teknis sekolah. Saya ingatkan betul soal ini,” tutupnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan di seluruh wilayahnya guna menjamin akses pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas bagi siswa.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

DPRD Bekasi Panggil Manajemen RSUD, Soroti Dugaan Tunggakan Premi BPJS Karyawan
Wamendagri Apresiasi Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkot Bekasi
Kebijakan WFH di Bekasi Berbuah Efisiensi Energi dan Anggaran
DPRD Bekasi Dorong Regulasi Hunian Vertikal Transparan, Sasar Perda Inisiatif
Korban Jiwa Bertambah, Pemkot Bekasi Percepat Penanganan Pascakebakaran SPBE
Pemkot Bekasi Dorong Skrining Rutin untuk Tekan Angka Kanker Leher Rahim
Bapemperda DPRD Bekasi Fokus Susun Raperda Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Sosial
Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Digelar di Bekasi, Fokus Ciptakan SDM Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:37 WIB

DPRD Bekasi Panggil Manajemen RSUD, Soroti Dugaan Tunggakan Premi BPJS Karyawan

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Wamendagri Apresiasi Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkot Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Kebijakan WFH di Bekasi Berbuah Efisiensi Energi dan Anggaran

Jumat, 10 April 2026 - 10:25 WIB

DPRD Bekasi Dorong Regulasi Hunian Vertikal Transparan, Sasar Perda Inisiatif

Jumat, 10 April 2026 - 08:26 WIB

Korban Jiwa Bertambah, Pemkot Bekasi Percepat Penanganan Pascakebakaran SPBE

Berita Terbaru