Kejagung Tangani 275 Kasus Kades yang Salahgunakan Dana Desa

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Pangkalpinang – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Reda Manthovani, menyebutkan saat ini Kejagung tengah menangani 275 kasus kepala desa dan aparatur pemerintah desa yang terkena masalah dana desa.

“Desa-desa di Babel bagus, karena tidak ada kadesnya terkena masalah dana desa ini,” kata Reda Manthovani saat menyaksikan penandatangan nota kesepahaman bersama antara pemkab, pemkot dengan Kepala Kejari se-Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini masih ada catatan 275 kasus kepala desa dan aparatur pemerintah desa yang terjerat hukum terkait dana desa ini. Oleh karena itu, Kejagung menjaga dan mengingatkan kepala desa untuk mengelola dana desa agar tepat sasaran, mutu dan penyerapan anggaran dari pemerintah ini.

“Kami mengingatkan kepala desa agar dana desa ini tidak digunakan untuk judi online, karena ada di suatu desa yang menggunakan dana ini untuk judi online ini,” katanya.

Ia menyatakan penandatangan kerja sama pengawasan bersama antara kepala daerah dan kepala kejari ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengawal kepala desa agar menggunakan atau menjalankan dana desa ini tepat sasaran dan sesuai aturan berlaku.

“Jika dana desa ini digunakan tepat sasaran dan kehidupan masyarakat tenang serta sejahtera, maka gubernur, bupati dan wali kota bisa aman dan tenang, karena desa-desanya sudah sejahtera,” katanya.

Menurut dia apabila dana desa ini digunakan sesuai aturan, tentunya perekonomian di daerah akan bangkit dan ini cita-cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun perekonomian dari desa.

“Pada tahun ini, pemerintah pusat mengucurkan dana desa Rp71 triliun dan diharapkan anggaran ini tidak tercecer atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa tersebut,” katanya. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB