Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Gubernur Khofifah

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, berinisial AM, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AM adalah Anik Maslachah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jatim.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah diumumkan KPK sejak 12 Juli 2024. Saat itu, KPK menetapkan 21 orang tersangka, yang terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu lainnya staf dari pejabat negara. Adapun 17 tersangka pemberi suap meliputi 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan praktik penyaluran hibah pokmas yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berujung pada pemberian uang suap kepada sejumlah pihak demi meloloskan pencairan dana.

Pemeriksaan terhadap Khofifah dan AM menjadi bagian dari upaya KPK mengurai keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang melibatkan pejabat di tingkat provinsi. (ihd)

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan
Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat
DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Komisi III DPR Geregetan atas Lambannya Polisi Tangani Pengeroyokan Mahasiswa Undip
IGTKI Lampung Gelar Pengajian Akbar, Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini
Wamendagri Bima Arya Usulkan “Rumah Inovasi Daerah” untuk Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Multipihak

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:19 WIB

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:58 WIB

Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat

Senin, 9 Maret 2026 - 22:07 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Berita Terbaru