JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia yang diduga turut menyeret sejumlah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penyidikan ini memasuki babak baru setelah KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025). Dolfie juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK.
“Ya, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini akan penyidik panggil dan didalami keterangannya untuk membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurut Budi, pemenuhan panggilan dan keterangan dari para saksi akan membantu penyidik menelusuri aliran dana sosial dari Bank Indonesia yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024. Dari kedua lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan, dan memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, dalam rangkaian penyidikan kasus yang sama.
KPK memastikan penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang diumumkan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah dana CSR yang diduga diselewengkan maupun aktor utama yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (ihd)













