Mau Balik ke Makkah, Tiga WNI Tersesat di Gurun Pasir, Satu Meninggal

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga warga negara Indonesia (WNI) di wilayah gurun pasir Jumum, sekitar Makkah, Senin (27/5/2025). Ketiganya diduga berupaya memasuki Kota Suci Makkah secara ilegal untuk menunaikan ibadah haji tanpa visa haji. Seorang WNI berinisial SM ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat dehidrasi, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa ketiga WNI tersebut sebelumnya terkena razia aparat keamanan Arab Saudi karena menggunakan visa nonhaji. Bersama sepuluh WNI lain, mereka dideportasi ke Jeddah. Namun, SM bersama dua rekannya berinisial J dan S mencoba kembali masuk ke Makkah dengan menumpang taksi gelap melalui jalur gurun.

“Dalam perjalanan itu, supir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun karena takut tertangkap patroli keamanan. Mereka terlantar di gurun pasir hingga akhirnya ditemukan oleh patroli drone,” ujar Yusron saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (1/6/2025).

Saat ditemukan, SM telah dalam kondisi tidak bernyawa. Ia diduga meninggal akibat kelelahan dan dehidrasi. Sementara J dan S segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah stabil, keduanya kembali dideportasi ke Jeddah.

Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit di Makkah untuk keperluan visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban yang berasal dari Madura dan akan memfasilitasi proses pemakaman.

KJRI Jeddah kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terlibat dalam praktik haji tidak resmi yang melanggar hukum Arab Saudi dan membahayakan keselamatan jiwa.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” ujar Yusron.

Catatan redaksi, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem visa ketat selama musim haji. Setiap tahun, ribuan jemaah dari berbagai negara mencoba masuk Makkah tanpa izin resmi, yang kerap berujung pada deportasi, penahanan, bahkan kematian. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB