Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Pelapor Minta Jadwal Ulang

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025).

Foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025).

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih berlangsung. Hingga saat ini, penyidik telah memintai keterangan dari 29 orang saksi terkait laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tim penyelidik masih mendalami berbagai unsur dalam laporan, termasuk sejumlah video yang diajukan pelapor sebagai barang bukti. Untuk mendalami status video itu, penyidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung,” ujar Ade Ary di Jakarta, Jumat (23/5/2025) malam.

Sejumlah tahapan, termasuk klarifikasi pelapor, pemeriksaan ahli, hingga pengecekan barang bukti, menurut dia, terus dilakukan. Proses gelar perkara belum dijadwalkan karena masih berada dalam tahap klarifikasi awal.

Sementara itu, saksi pelapor berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar belum memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Ia menyampaikan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

“Saudara RHS menyampaikan bahwa hari ini berhalangan hadir. Ia meminta klarifikasi dijadwalkan ulang pada hari Senin, 26 Mei,” kata Ade Ary.

Meski pelapor belum hadir, penyelidikan tetap berlanjut. Polisi menegaskan akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk ahli dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB