Jokowi Buka Ijazah Asli di Bareskrim, Klarifikasi Tuduhan yang Dianggap Keterlaluan

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melangkah masuk ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Jam digital di lobi menunjukkan pukul 09.43 WIB. Mengenakan kemeja batik coklat, Jokowi didampingi tim kuasa hukum dan ajudan pribadinya. Ia datang bukan sebagai saksi dalam perkara besar negara, melainkan untuk memberikan klarifikasi atas isu yang terus menggelinding liar: dugaan ijazah palsu.

Isu ini telah meramaikan ruang-ruang diskusi sejak menjelang akhir masa jabatannya. Kali ini, Jokowi resmi dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim. Dalam pemeriksaan itu, ia diberondong 22 pertanyaan yang seluruhnya berkisar pada laporan masyarakat mengenai keaslian ijazah yang diperolehnya dari Universitas Gadjah Mada.

Tak hanya menjawab pertanyaan, Jokowi juga datang membawa satu map hitam. Di dalamnya, tersimpan dokumen yang menjadi sorotan: ijazah aslinya. “Ijazah asli yang kami serahkan sebelumnya untuk diperiksa, hari ini dikembalikan ke Pak Jokowi,” kata Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi. Ia memastikan, dokumen yang dipegang kliennya itu bukan salinan, melainkan lembar asli dari almamater Fakultas Kehutanan, UGM.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Jokowi menyatakan kesiapannya membuka ijazah tersebut di hadapan pengadilan bila dibutuhkan. Namun ia tak menutupi perasaannya. “Saya sedih kalau kasus ini terus dibawa-bawa,” ucapnya. “Saya kasihan kepada para terlapor.”

Jokowi menilai tuduhan ini bukan sekadar mengusik dirinya secara pribadi, tapi juga menyentuh hal-hal yang bersifat institusional. “Sudah keterlaluan,” katanya singkat. Kendati demikian, ia tak hendak melawan balik. “Saya serahkan semua pada proses hukum,” ucapnya.

Langkah Jokowi ke Bareskrim ini boleh jadi penanda penting, bukan hanya dalam perjalanan kasus yang menyangkut nama baiknya, tetapi juga dalam praktik klarifikasi pejabat tinggi di ruang hukum terbuka. (ihd)

Berita Terkait

TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung
Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan
Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa Kuliah
MK Tak Temukan Gibran Tamat Setara SMA, Tapi Perkara Kandas di Legal Standing
Satgas PKH Kembalikan Rp23,5 Triliun dan 2,63 Juta Hektare kepada Negara
Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Pesta Narkoba
Petugas Rutan Diduga Bantu Pesta Narkoba, Pengawasan Lapas Kembali Disorot
Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Kejar Aset Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa Kuliah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIB

MK Tak Temukan Gibran Tamat Setara SMA, Tapi Perkara Kandas di Legal Standing

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Satgas PKH Kembalikan Rp23,5 Triliun dan 2,63 Juta Hektare kepada Negara

Berita Terbaru

PURWAKARTA

Polres Purwakarta Dialog Humanis Berlangsung Tertib

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:17 WIB

Yogyakarta

WJNC ke-10 Sukses Semarakkan Malam Yogyakarta

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:59 WIB