299 Orang Diamankan dalam Operasi Anti-Premanisme di Jakarta Utara

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sebanyak 299 orang diamankan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi yang digelar untuk menekan aksi premanisme dan pemerasan di wilayah tersebut menghasilkan 25 orang tersangka yang kini ditahan, sementara sisanya masih dalam pembinaan dan proses hukum lanjutan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, Jumat (16/5/2025), menyatakan bahwa dari ratusan orang yang diamankan, 258 di antaranya dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Adapun 16 lainnya masih dalam proses pendalaman kasus.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme yang semakin meresahkan,” kata Ahmad.

Dari operasi tersebut, aparat mengungkap lima kasus pengeroyokan yang dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dua kasus penagih utang ilegal (debt collector), satu kasus pemerasan yang dijerat Pasal 335 KUHP, serta sejumlah pelanggaran lain seperti balap liar.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, dokumen kendaraan, bukti visum, dan barang lainnya yang terkait dengan tindak pidana.

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Utara. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengalami atau menyaksikan tindak premanisme.

“Laporkan ke nomor 110 atau kepada personel kami di lapangan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB