Adik Ipar Bawa Ijazah Sekolah dan Kuliah Jokowi ke Bareskrim

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Adik ipar Presiden Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, menyerahkan langsung dokumen ijazah milik Presiden ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Penyerahan ini dilakukan sebagai respons atas permintaan penyidik dalam penyelidikan dugaan ijazah palsu yang diadukan oleh pihak ketiga.

Wahyudi datang bersama tim kuasa hukum Presiden sekitar pukul 09.29 WIB ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak hitam, khas gaya yang pernah lekat dengan Jokowi semasa kampanye Pilpres 2014.

“Kami memenuhi permintaan penyidik untuk membawa dokumen asli, termasuk ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi milik Pak Jokowi,” ujar kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan.

Yakup menambahkan, dokumen dibawa langsung oleh Wahyudi karena sifatnya yang sangat sensitif. “Tidak mungkin dikirim lewat kurir, sehingga harus diantar oleh orang yang dipercaya langsung oleh Presiden,” katanya.

Sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi dan tim kuasa hukum mulai memasuki ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Saat ini, penyidik tengah mendalami aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Presiden Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, aduan disampaikan TPUA pada 9 Desember 2024 melalui surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024. Laporan itu mendasarkan pada klaim temuan publik dan unggahan di media sosial.

Adapun sebelumnya, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu. (ihd)

Berita Terkait

Kejagung Periksa Jaksa Kejari Karo, Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 16:53 WIB

Kejagung Periksa Jaksa Kejari Karo, Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Berita Terbaru