JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Senin (5/5/2025). Sebanyak 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Layanan ini disebar ke pusat-pusat aktivitas warga agar pemilik kendaraan tidak perlu datang ke kantor Samsat induk. Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, setiap lokasi memiliki jam layanan berbeda, mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.
Di Jakarta Pusat, Samsat Keliling tersedia di halaman parkir kantor Samsat dan Lapangan Banteng. Di Jakarta Selatan, pelayanan tersedia di halaman kantor Samsat serta TMP Kalibata. Warga Jakarta Timur dapat mendatangi Samsat Keliling di kantor Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
Adapun di Tangerang Raya, layanan tersebar di ITC BSD, Pasar Modern Intermoda BSD, dan Matland Cyber Puri. Di wilayah Bekasi dan Depok, pelayanan hadir di halaman parkir Samsat setempat serta beberapa titik alternatif seperti Lapangan Bola Cipayung dan Pasar Bersih Jababeka.
Untuk dapat mengakses layanan Samsat Keliling, warga diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai salinan fotokopi. Layanan ini hanya berlaku bagi pemilik kendaraan tanpa tunggakan pajak lebih dari satu tahun dan tidak melayani perpanjangan lima tahunan maupun penggantian pelat nomor.
Melalui upaya ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap kepatuhan pajak masyarakat dapat meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan publik. (ihd/ihd)













