Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek, Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Senin (5/5/2025). Sebanyak 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Layanan ini disebar ke pusat-pusat aktivitas warga agar pemilik kendaraan tidak perlu datang ke kantor Samsat induk. Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, setiap lokasi memiliki jam layanan berbeda, mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.

Di Jakarta Pusat, Samsat Keliling tersedia di halaman parkir kantor Samsat dan Lapangan Banteng. Di Jakarta Selatan, pelayanan tersedia di halaman kantor Samsat serta TMP Kalibata. Warga Jakarta Timur dapat mendatangi Samsat Keliling di kantor Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.

Adapun di Tangerang Raya, layanan tersebar di ITC BSD, Pasar Modern Intermoda BSD, dan Matland Cyber Puri. Di wilayah Bekasi dan Depok, pelayanan hadir di halaman parkir Samsat setempat serta beberapa titik alternatif seperti Lapangan Bola Cipayung dan Pasar Bersih Jababeka.

Untuk dapat mengakses layanan Samsat Keliling, warga diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai salinan fotokopi. Layanan ini hanya berlaku bagi pemilik kendaraan tanpa tunggakan pajak lebih dari satu tahun dan tidak melayani perpanjangan lima tahunan maupun penggantian pelat nomor.

Melalui upaya ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap kepatuhan pajak masyarakat dapat meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan publik. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Minggu, 30 November 2025 - 07:49 WIB

Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 27 November 2025 - 11:40 WIB

RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB