Cari Uang Pecahan Untuk Lebaran? ATM Rp10.000 dan Rp20.000 Bisa Jadi Pilihan

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan uang pecahan kecil, terutama Rp10.000 dan Rp20.000, meningkat tajam. Masyarakat berlomba-lomba menukarkan uang untuk kebutuhan berbagi angpau Lebaran. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar menukarkan uang di perbankan resmi atau layanan kas keliling yang disediakan BI guna menghindari risiko uang palsu dan biaya tambahan yang tidak wajar.

Selain melalui bank, masyarakat juga dapat memanfaatkan ATM yang menyediakan pecahan Rp10.000 dan Rp20.000. Meski tidak semua bank memiliki fasilitas ini, ATM pecahan kecil sudah tersedia di sejumlah kota besar dan dinilai lebih aman dibandingkan penukaran di pinggir jalan.

Keunggulan ATM Pecahan Rp20.000 dan Rp10.000

Kehadiran ATM dengan pecahan kecil memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  1. Lebih Aman dan Terhindar dari Uang Palsu
    Mengambil uang langsung dari ATM menjamin keaslian uang serta nominal yang sesuai. Berbeda dengan jasa penukaran di pinggir jalan yang rawan praktik peredaran uang palsu.

  2. Dapat Tarik Tunai Meski Saldo di Bawah Rp50.000
    ATM pecahan kecil memungkinkan masyarakat tetap bisa menarik uang meski saldo di rekening kurang dari Rp50.000. Fasilitas ini sangat membantu, terutama bagi perantau yang memerlukan dana dalam nominal kecil.

Cara Menarik Uang Pecahan Kecil di ATM

Untuk menarik uang pecahan Rp10.000 atau Rp20.000, berikut langkah-langkahnya:

  1. Temukan ATM dengan pecahan Rp10.000 atau Rp20.000 di sekitar lokasi Anda. Bisa menggunakan Google Maps untuk mempermudah pencarian.

  2. Masukkan kartu ATM ke mesin dan input PIN dengan benar.

  3. Pilih jumlah uang yang ingin ditarik, lalu pilih pecahan yang tersedia.

  4. Ambil uang dan kartu ATM setelah transaksi selesai.

Dengan meningkatnya kebutuhan uang tunai menjelang Lebaran, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keamanan dalam bertransaksi. (ihd/ihd)

Berita Terkait

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Berita Terbaru