DPRD Kota Bekasi Sepakati 3 Perda Baru, Fokus pada Infrastruktur dan Pencegahan Narkotika

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka perubahaan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, penetapan 3 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, penugasan badan pembentukan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 Tahun anggaran 2025.

Hadir, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi beserta wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dalam rangkaian sidang paripurna yang digelar pukul 14.30 Wib.

Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe membacakan sambutan atas izin Wali Kota Bekasi dan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Pembentukan Penghargaan Daerah yang telah menyusun perubahan daerah (Propemperda) tahun 2025.

3 rancangan peraturan daerah yang telah disepakati untuk menjadi peraturan daerah, Wakil
Wali Kota mengatakan memenuhi aspek filosofi, yuridis dan sosiologis yakni dipaparkan antara lain :
– Rancangan Peraturan Daerah tentang bangunan gedung
– Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan tanah dan kawasan terindikasi terlantar
– Rancangan peraturan daerah tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika.

“Dengan ditetapkan 3 rancangan perda tersebut, telah menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi.” ujar Harris Bobihoe.

Pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi yang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik antara aspirasi dari warga dengan anggota DPRD, agar menjadi bahan evaluasi dan refleksi bersama agar yang menjqdi tujuan kebutuhan dan persoalan bisa dihadapi bersama.

“Perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir dan pengelolaan sungai sungai besar, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mempercepat pembangunan folder dan sistem drainase yang lebih baik demi melanda beberapa kawasan, ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” kata Bobihoe.

Hasil reses DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2024-2029 tahun anggarab 2025 merupakan bagian penyusunan rancangan rencana kerja Pemerintah daerah Kota Bekasi pasal 78 ayat 2 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. (Nad)

Sumber : Humas

Berita Terkait

Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi
Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.
Perkuat Struktur Organisasi, PGR Kota Bekasi Kukuhkan Enam Ranting di Bekasi Utara
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial
Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga
Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1
Bekasi Matangkan Persiapan Porprov Jabar XV 2026 Lewat Delegate Registration Meeting
Komisi VIII DPR RI Tinjau Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Soroti Pelayanan dan Bansos

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 - 08:26 WIB

Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.

Minggu, 20 September 2026 - 20:00 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, PGR Kota Bekasi Kukuhkan Enam Ranting di Bekasi Utara

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

Sabtu, 19 September 2026 - 20:30 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Berita Terbaru