Mendagri Harapkan MoU Pengawasan Perizinan Daerah Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah. Penandatanganan itu dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Penandatanganan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Mendagri berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. “Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.

“Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.

Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK. “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya],” tandas Mendagri.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi. “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

‘Teladan Sang Menteri’, Potret Moderasi Kepemimpinan Nasaruddin Umar Diluncurkan
Kemendagri Minta Pemda NTT Kendalikan Belanja dan Perkuat Pendapatan
Misi Kemanusiaan Praja IPDN: Bersihkan Lumpur Hingga 5 Meter di Aceh Tamiang
Mendagri Muhammad Tito Karnavian Dorong Pemda Respons Cepat Tekanan Inflasi di Daerah
Normalisasi Distribusi Dorong Perbaikan Inflasi di Wilayah Terdampak Bencana
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wamendagri Wiyagus Tekankan Kepemimpinan Daerah
KPK Soroti Ketidakhadiran Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Anggaran Tambahan Rp24,8 Triliun Diusulkan, Kemenag Dorong Kesetaraan Madrasah

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:51 WIB

‘Teladan Sang Menteri’, Potret Moderasi Kepemimpinan Nasaruddin Umar Diluncurkan

Senin, 6 April 2026 - 20:46 WIB

Kemendagri Minta Pemda NTT Kendalikan Belanja dan Perkuat Pendapatan

Senin, 6 April 2026 - 20:29 WIB

Misi Kemanusiaan Praja IPDN: Bersihkan Lumpur Hingga 5 Meter di Aceh Tamiang

Senin, 6 April 2026 - 16:43 WIB

Mendagri Muhammad Tito Karnavian Dorong Pemda Respons Cepat Tekanan Inflasi di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 15:18 WIB

Normalisasi Distribusi Dorong Perbaikan Inflasi di Wilayah Terdampak Bencana

Berita Terbaru