Kemendagri Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Damkar dengan Pendidikan dan Pelatihan

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bogor – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur pemadam kebakaran (Damkar) demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Angkatan I & II, serta Diklat Pemadam Kebakaran untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2025.

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas layanan publik yang optimal. Apalagi, saat ini mayoritas aparatur Damkar, yaitu sekitar 63 persen, berstatus non-ASN, dan hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi.

“Kesempatan ini tidak banyak, kami berikhtiar maunya dengan APBN sebanyak mungkin. Namun, seperti yang kita ketahui, kemampuan keuangan negara terbatas, makanya ini untuk men-trigger. Namun, kami akan memfasilitasi daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” katanya saat membuka kegiatan di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

Sugeng pun menekankan peran strategis Damkar yang meliputi tiga visi utama: pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Menurutnya, indikator keberhasilan Damkar bukan diukur dari banyaknya insiden kebakaran atau jumlah pemadaman, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.

“Sosialisasi dan mengingatkan, karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan,” ungkapnya.

Sugeng menambahkan, Kemendagri berkomitmen untuk mengembangkan tujuh jafung dan meningkatkan kompetensi aparaturnya melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi. Harapannya, upaya ini dapat mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas di masa depan, termasuk pada Jafung Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Dari enam urusan wajib layanan dasar, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Sugeng menekankan pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 100 persen.

Kemendagri, kata Sugeng, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengemban jabatan tersebut benar-benar kompeten di bidangnya.

“Ketika ikut pelatihan, lakukan yang terbaik, pahami dengan benar. Karena apa yang kita peroleh akan diaplikasikan ke lapangan. Dan siapa nanti yang bersungguh-sungguh ikut pelatihan pasti akan menentukan karier ke depan. Dan bagaimana karier kita ke depan ditentukan dari tahap awal,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk: Potensi NTT Harus Dioptimalkan lewat Inovasi dan Transformasi
Wamendagri Bima Arya Soroti Peran Kepala Daerah dalam Menjamin Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan TB
Wamendagri Ribka Haluk Ajak NTT Hijaukan Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI
Mendagri Wakili Pemerintah, RUU 15 Kabupaten/Kota Disepakati untuk Paripurna
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
Perkuat Penanganan TB, Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Pemerintah dan Lintas Sektor
Sekjen Kemendagri Soroti Pentingnya Evaluasi Intervensi Harga Pangan di Daerah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Potensi NTT Harus Dioptimalkan lewat Inovasi dan Transformasi

Senin, 21 September 2026 - 23:30 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Peran Kepala Daerah dalam Menjamin Kebebasan Beragama

Senin, 21 September 2026 - 23:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan TB

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Mendagri Wakili Pemerintah, RUU 15 Kabupaten/Kota Disepakati untuk Paripurna

Senin, 21 September 2026 - 15:06 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Berita Terbaru