Mendagri Tito Karnavian Jelaskan Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Gabung dengan Putusan Dismissal MK

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu, pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025. Hal ini lebih cepat dari jadwal semula yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yaitu 11–13 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, putusan dismissal merupakan putusan MK yang menentukan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilanjutkan atau dihentikan. Hal ini nantinya menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada.

Dengan majunya jadwal pembacaan putusan dismissal tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yang semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025, akan disesuaikan menunggu hasil putusan tersebut. Langkah ini bertujuan agar pelantikan lebih serentak dengan jumlah yang lebih banyak.

“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) enggak keberatan kalau seandainya [pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal] disatukan, karena [rentang] waktunya pendek,” ujar Mendagri kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Mendagri menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat. Oleh karena itu, Mendagri menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan MK tersebut.

“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjutinya, Mendagri menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang. Harapannya, kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak. Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut, Mendagri mengaku juga bakal menggelar rapat secara daring bersama para gubernur, ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah (sekda) provinsi.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Fulan Fehan 2026 Jadi Panggung Persaudaraan, Ribuan Penari Satukan Semangat ‘Dance for Friendship’
Mendagri Tito Karnavian: Indonesia Lebih Banyak Membutuhkan Wirausaha Berkualitas
Konaslub IKAPTK 2026 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Komitmen Pengabdian Aparatur
Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II
Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Poltek Unhan NTT Jadi Generasi Berdisiplin
Sinergi Dua Menteri, Infrastruktur dan Pertahanan Udara Jadi Pilar Kedaulatan RI
Menko AHY Perkuat Konektivitas Bandara dan Destinasi Wisata, Water Taxi Bali Disiapkan
Gandeng InJourney, Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:57 WIB

Fulan Fehan 2026 Jadi Panggung Persaudaraan, Ribuan Penari Satukan Semangat ‘Dance for Friendship’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Indonesia Lebih Banyak Membutuhkan Wirausaha Berkualitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Konaslub IKAPTK 2026 Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Komitmen Pengabdian Aparatur

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:40 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Poltek Unhan NTT Jadi Generasi Berdisiplin

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB