Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kajian Ombudsman RI dalam Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Menurutnya, upaya ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan Pemda.

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” ujar Ribka usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ribka menjelaskan, saat ini sekitar 40 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.

“Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

Selain itu, Ribka mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adanya kajian tersebut menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

“Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” tutup Ribka.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk: Potensi NTT Harus Dioptimalkan lewat Inovasi dan Transformasi
Wamendagri Bima Arya Soroti Peran Kepala Daerah dalam Menjamin Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan TB
Wamendagri Ribka Haluk Ajak NTT Hijaukan Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI
Mendagri Wakili Pemerintah, RUU 15 Kabupaten/Kota Disepakati untuk Paripurna
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
Perkuat Penanganan TB, Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Pemerintah dan Lintas Sektor
Sekjen Kemendagri Soroti Pentingnya Evaluasi Intervensi Harga Pangan di Daerah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Potensi NTT Harus Dioptimalkan lewat Inovasi dan Transformasi

Senin, 21 September 2026 - 23:30 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Peran Kepala Daerah dalam Menjamin Kebebasan Beragama

Senin, 21 September 2026 - 23:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan TB

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Mendagri Wakili Pemerintah, RUU 15 Kabupaten/Kota Disepakati untuk Paripurna

Senin, 21 September 2026 - 15:06 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Berita Terbaru