Rencana Kenaikan Gaji PNS: Anggaran Rp297,71 Triliun Disiapkan, Ini Rinciannya

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merencanakan perombakan struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggaran sebesar Rp297,71 triliun telah dialokasikan dalam Rencana APBN 2025 untuk gaji dan tunjangan PNS. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rincian anggaran ini dalam Buku Nota Keuangan II RAPBN 2025.

Rencana kenaikan gaji PNS sudah diisyaratkan sejak Agustus 2024 dan berpotensi direalisasikan tahun depan. Sejauh ini, para PNS menerima gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, besaran tersebut diperkirakan akan dirombak dalam waktu dekat.

Berikut rincian gaji PNS yang berlaku saat ini berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

  1. PNS Golongan I
    • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
    • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
    • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
    • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
  2. PNS Golongan II
    • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
    • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
    • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
    • Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
  3. PNS Golongan III
    • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
    • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
    • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
    • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
  4. PNS Golongan IV
    • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
    • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
    • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
    • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
    • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Besaran gaji di atas diperkirakan akan mengalami penyesuaian setelah kebijakan baru diberlakukan. (*)

Berita Terkait

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan
Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya
Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun
Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru
Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025
Prabowo Dorong Sistem Terpadu Gaji, Kini Pembayaran Pensiun Lebih Cepat
UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen, Buruh Terima Tambahan Rp339 Ribu
Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Ini Gaji dan Fasilitas yang Hilang

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:21 WIB

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:09 WIB

Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya

Senin, 27 Januari 2025 - 22:03 WIB

Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:26 WIB

Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB