Bawaslu Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN, Kerawanan Pilkada Meningkat

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan telah menerima 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

“Sudah ada laporan lebih dari 400, dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Bagja menegaskan, laporan pelanggaran netralitas ASN harus diwaspadai karena menjadi kerawanan ketiga terbesar dalam pilkada berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada Bawaslu. Kerawanan pertama adalah politik uang, diikuti oleh netralitas penyelenggara pemilu.

Peningkatan laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 diperkirakan akan lebih besar dibandingkan Pemilu 2024. Hal ini disebabkan oleh hubungan kedekatan antara ASN dan calon kepala daerah. “Kedekatan di tingkat daerah lebih erat dibandingkan saat pemilu nasional, baik legislatif maupun presiden,” jelasnya.

Beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terkait netralitas ASN antara lain Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jakarta. Bawaslu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan.

Tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, diikuti oleh rekapitulasi hasil hingga 16 Desember 2024. (*)

Berita Terkait

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten
Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan
Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila
Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia
Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara
Rocky Gerung ke Mahasiswa: Demo Pakai Otak, Pahami Isu Global dan Pertarungan Ideologi
Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC
Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sidang Duplik Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Rampung, Kuasa Hukum Minta Gabriel Dibebaskan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Martabat Pesantren, Din Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Berantas Perundungan dan Tindakan Asusila

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Peringatan Hari Santri 2026, Sekjen MUI Dorong Pesantren Ambil Peran Utama Peradaban Dunia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Penasihat Khusus Presiden dan Aktivis Buruh Bela Gabriel: Ketidaktahuan Hukum Berujung Penjara

Berita Terbaru

Yogyakarta

Bakpia Day ke-14 Yogyakarta Digelar Meriah

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:21 WIB